Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Sita Puluhan Handphone BM
Berita Media

Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Sita Puluhan Handphone BM

humas1By humas16 July 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 07 06 at 13.19.33
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Belum lama ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang penjual Iphone ilegal, berinisial RS (32). Petugas pun mengamankan puluhan Iphone ilegal di tangan RS.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto dan didampingi oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestriawan mengatakan, RS dibekuk pihaknya pada Selasa (30/6) lalu. Dia ditangkap di sebuah counter handphone di Balikpapan. Sebelumnya, petugas lebih dulu mendapat laporan jika RS kerap menjual Iphone ilegal.

“Aksesoris di dalam Iphonenya berbeda dengan Iphone pada umumnya. Jadi warga melaporkannya kepada kami,” kata Agus kepada awak media, Sabtu (4/7) siang.

BACA JUGA  Semarak Kemerdekaan, Polsek Bontang Selatan Gelar Upacara Peringatan HUT RI-80 bersama Masyarakat

Pada hari penangkapan itu juga, petugas memeriksa semua barang-barang yang ada counter RS. Dari hasil pemeriksaan inilah petugas menemukan Iphone ilegal.

“Kami menemukan IMEI (international mobile equipment identity) di Iphone-nya tidak terdaftar di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), jadi ini jelas BM (black market) atau ilegal,” ungkap Agus.

Dengan dipastikan barang dagangannya ilegal membuat RS tak berkutik. Dia pun pasrah ketika digelandang petugas ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut. Namun bukan hanya RS. Petugas juga menyita semua handphone berlogo apel yang ada di toko RS. Selain itu petugas turut mengamankan 40 stiker IMEI serta satu unit alat pemasang stikernya.

BACA JUGA  Polda Kaltim Sosialisasikan Situasi Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak dalam Talkshow Radio ONIX FM

“Total ada 78 unit Iphone berbagai jenis yang kami sita, kalau dirupiahkan semuanya bernilai ratusan juta,” beber perwira melati satu di pundak itu.

Dari hasil pemeriksaan, Agus membeberkan, RS membeli unit Iphone RS di Singapore. Sedangkan kotak dan IMEI-nya dibeli di Jakarta atau Kota Batam, Kepulauan Riau. Setibanya di Balikpapan, RS memasukan unit Iphone ke dalam kotaknya. Kemudian kotak tersebut ditempeli stiker IMEI.

Belum diketahui secara persisi apakah RS adalah pelaku tunggal dalam kejahatan barang komunikasi ini atau bukan. Pihak kepolisian hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut lebih dalam untuk dikembangkan. “Ya, masih dalam pengembangan,” pungkas Kasatreskrim.

BACA JUGA  Jumat Curhat Polda Kaltim di Balikpapan Barat, Menyikapi Keluhan Publik dan Permasalahan Komunitas

Sementara itu, RS memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media terkait kasus yang menjeratnya. Tak ada sepatah kata pun yang diucapakannya ketika dicecar pertanyaan wartawan.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.