Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Lalulintas - Hari Bhayangkara ke-74, Sat Lantas Polres PPU Gratiskan SIM Bagi Kelahir 1 Juli
Lalulintas

Hari Bhayangkara ke-74, Sat Lantas Polres PPU Gratiskan SIM Bagi Kelahir 1 Juli

humas3 humas3By humas3 humas31 July 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
5
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Polres PPU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74, Polres Penajam Paser Utara memberikan surat ijin mengemudi (SIM) khusus.

Sebanyak 2 pemohon yang beruntung dengan syarat memiliki KTP berdomisili di wilayah hukum Polres PPU, memiliki surat keterangan kesehatan, memiliki hari lahir yang bertepatan pada tanggal 1 Juli mendapatkan pelayanan khusus.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres PPU memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan hari Bhayangkara.

BACA JUGA  RESPONSIBILITAS & KEPEDULIAN , TUK SATUKAN BUMI PERTIWI

“Pembuatan SIM perpanjangan diberikan secara khusus, karena untuk biaya pembuatan SIM mendapatkan bantuan dari sponsor sehingga biaya pembuatan SIM tidak dibebankan kepada masyarakat,” ucap Kasat Lantas, AKP Edy Haruna.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., berharap  dengan pemberian pelayanan SIM khusus ini, pihaknya bisa memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait tata cara permohonan pembuatan SIM dan cara berlalu lintas yang baik.

BACA JUGA  Idul Adha 1446 H, Polres Berau Bagikan 26 Hewan Kurban

Sementara itu, salah satu pemohon SIM khusus Hamzah warga Kecamatan Penajam mengucapkan terima kasih atas diberikannya layanan pembuatan SIM khusus, yang secara kebetulan tanggal lahirnya sama dengan Hari Bhayangkara.

“Saya sampaikan terimakasih banyak atas SIM khusus yang diberikan oleh pihak Polres PPU, semoga kedepannya kepolisian lebih tegas berani dalam memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat  khususnya dalam pelayanan pembuatan SIM,” ucapnya.

BACA JUGA  Wakapolda dan Wagub Kaltim Tinjau Vaksinasi Anak dan Lansia di Berau

Perlu diketahui,  untuk persyaratan dan ketentuan pemohon SIM khusus harus mempunyai KTP yang bertanggal lahir 1 Juli, pemohon SIM perpanjangan meliputi SIM A dan C, surat keterangan sehat, serta membawa SIM lama.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.