Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Seorang Pria
Berita Media

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Seorang Pria

humas1By humas126 June 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 06 26 at 11.24.02
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Keseriusan Polres Bontang dan Polsek Jajaran dalam memberantas peredaran Narkoba terus menuai hasil. Kali ini Unit Opsnal Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, Selasa (23/6/2020) sore.

Pelaku bernama HE alias PA (33) warga Toko Lima Rt 09 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak Ilir ditangkap Polisi dirumahnya, setelah Polisi melakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Alat Hisab Narkotika Jenis Sabu (Bong) dan 2 (Dua) bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,89 gr didalam bungkus rokok Sampurna didalam kabar tidur pelaku.

BACA JUGA  Personil Polda Kaltim Laksanakan Istighosah Do'akan Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu

Selain Sabu dan Bong, Polisi juga menemukan barang bukti lain antara lain 1 ( Satu ) Buah Korek Gas Warna Merah, 1 ( Satu ) Unit HP lipat Warna Hitam merk Samsung, 1 ( Satu ) Buah Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih, Uang tunai sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjualan sabu.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Purwo Asmadi menerangkan awal mula penangkapan pelaku peredaran Narakoba ini adanya informasi dari masyarakat di rumah pelaku sering terjadi transaksi Narkoba.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres PPU Himbau Warga yang Sedang Berkumpul

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dengan disaksikan Pelaku HE Alias PA dan Ketua RT. 09 Desa Muara badak Ilir, pelaku sendirian dalam rumah dan anggota mendapati barang bukti di sembunyikan di dalam kamar tidur dibawah karpet lantai, terang IPTU Purwo.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Muara Badak, terhadapnya Penyidik menjeratnya dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 atau 114 dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono.

BACA JUGA  Polsek Samarinda Ulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kalimantan Timur untuk tidak ikut terlibat atau bahkan sampai menggunakan Narkoba tersebut.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat. Untuk itu kami himbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.