Poldakaltim.com, Penajam–Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya bersama Personilnya melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu atau kaum duafa diwilayah kecamatan Sepaku, Sabtu (02/05/2020).
Diketahui, masyarakat yang kurang mampu tersebut adalah Nenek Siti Aisyah umur 85 tahun tinggal dirumah kayu Desa Suka Raja,Kakek Ardan umur 75 tahun tinggal dirumah kayu Desa Bumi Harapan dan Kakek Mursad umur 78 tahun tinggal di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketiga kaum duafa atau masyarakat kurang mampu tersebut merupakan sosok orang tua yang tinggal sendirian tanpa anak dan keluarga yang ada didekatnya.dan untuk kesehariannya mendapat bantuan makan dari tetangganya.apalagi dengan adanya wabah Pandemik Corona ini meraka sangat kesusahan.
†Bantuan ini jangan dilihat isinya atau nilainya tetapi mudah- mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu,apalagi dengan adanya pandemik virus Corona (Covid-19)â€. Ujar Iptu Musjaya.
Kanit Binmas Ipda M.Syafi’i mengatakan bilamana suatu saat diberi umur panjang serta rezeki yang berlimpah, InsyaAlloh kegiatan Bhakti sosial ini tetap akan kami lakukan untuk membantu bagi warga masyarakat yang kurang mampu.
Ditempat terpisah Kapolres Penajam Paser Utara AKBP M.Dharma Nugraha mengatakan kegiatan Bhakti sosial di tengah Pandemi Virus Corona/ covid-19 dengan memberikan bantuan kepada mereka yang berhak menerima selain sebagai ladang untuk mendapatkan pahala, juga sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri dengan warga.
“Semoga kita semua dapat membagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan dan dapat membuat mereka tersenyum bahagia dengan sedikit bantuan yang bisa kita berikanâ€, tutup Kapolres PPU AKBP M.Dharma Nugraha.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita,†ujarnya.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM