Poldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., menegaskan Operasi Ketupat Mahakam 2020 tetap dilaksanakan. Operasi yang berlangsung selama 37 hari itu akan fokus melarang warga mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Terhitung sejak hari Jumat (24/4/2020), Operasi Ketupat Mahakam digelar. Adapun operasi ini baru berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
“Tujuan dari Operasi Ketupat Mahakam ini salah satunya adalah upaya Polri untuk mencegah masyarakat tidak mudik Lebaran 2020 atau Idul fitri guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga mengaku pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang situasi wabah saat ini. Jenis operasi pemeliharaan Kamtibmas akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Serta didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.
Adapun Operasi Ketupat Mahakam yang dilaksanakan Polda Kaltim tesebut terdiri dari 20 Pos Pelayanan, 28 Pos Pengamanan, 28 Pos Covid-19, serta 18 Pos Cek Point/Penyekatan dengan total 94 Pos serta 95 personil Polri dalam penugasan Ops Ketupat Mahakam tersebut.
Humas Polda Kaltim