Poldakaltim.com, Penajam – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawalan pendistribusian bantuan sembako yang di berikan pemerintah Kab. PPU, kepada masyarakat, Minggu (12/4/2020).
Distribusi sembako oleh pemerintah Kab. PPU, selanjutnya oleh masing-masing Pemerintah Kelurahan/Desa kepada warga masyarakat mendapatkan pendampingan serta pengawalan kepolisian.
Menginat saat ini sedang wabah Covid-19, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada warga masyarakat, Polres PPU melakukan pengawalan sampai ke rumah rumah warga, mulai proses penimbangan, pembagian serta penyaluran kepada tangan penerima, Polri selalu melakukan pengawasan serta pengawalan terhadap bantuan tersebut dengan harapan bahwa distribusi bantuan kepada warga benar benar diyakinkan sampai kepada yang berhak menerimanya.
Bantuan sembako oleh Pemerintah kepada warga masyarakat sebagian besar telah tersalur dengan baik tentunya karena mendapatkan pengawasan serta pengawalan oleh kepolisian.
“semua bentuk bantuan untuk warga masyarakat PPU akan kami lakukan pengawasan serta pengawalan terhadap distribusi kepada yang berhak menerimanya, dan tentunya kami buktikan bahwa kami benar benar mengawal pelaksanaan distribusi tersebut sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti lambannya pembagian, lambannya proses distribusi dan lain sebagainya,†ucap kasat lantas akp edy haruna.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilaksankan oleh personel Polres PPU tersebut. Ade Yaya menilai kegiatan tersebut perlu dilaksanakan mengingat saat ini sedang terjadi wabah virus corona di Indonesia, sehingga diharapkan pendistribusian tersebut dapat tiba dan di salurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Humas Polda Kaltim