Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Sat Reserse Narkoba Polres PPU Berhasil Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Binkam

Sat Reserse Narkoba Polres PPU Berhasil Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

humas3 humas3By humas3 humas315 March 2020Updated:15 March 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
12
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengamankan 5,37 gram Narkoba jenis Sabu.

Barang haram ini dari tiga pelaku penyalahgunaan yang masing-masing berinisial RL (34), HD (23) dan MM (43) pada Kamis, (12/3/2020).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S..I.K., M.H., Membenarkan tentang adanya penangkapan yang dilaksanakan oleh personil Polres PPU Tersebut.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Polsek Babulu Pasang Spanduk Himbauan

Diketahui, pelaku RL diamankan di sebuah rumah yang terletak di RT 05 Desa Api-Api Kecamatan Waru dan didapati menyimpan satu paket Narkoba jenis Sabu seberat 0,53 gram.

Kemudian, pelaku HD dan MM diamankan di sebuah rumah yang terletak di RT 08 Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara.

Dari tangan HD berhasil diamankan sebanyak tiga paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,64 gram. Sedangkan dari tangan MM, kepolisian berhasil mendapati empat paket narkoba jenis sabu seberat 3,20 gram.

BACA JUGA  TNI-Polri Sigap Bantu Evakuasi Korban Gantung Diri di Balikpapan

“Awalnya kita amankan RL di Api-Api, kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkan HD dan MM di Babulu,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Dharma Nugraha

Lanjut AKBP Dharma, saat melakukan penangkapan terhadap RL. Pelaku RL mengaku mendapat barang haram tersebut dari MM Sehingga pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap RL Alhasil, tak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan MM dan HD, Di sebuah rumah daerah Babulu beserta barang bukti Narkoba jenis Sabu.

BACA JUGA  Polres Paser Gelar Apel Konsolidasi Jelang Sidang MK

“Untuk sementara, Para Pelaku kita amankan di Mapolres Penajam Paser Utara, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Ia menambahkan, atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.