Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Simpan Sabu, Pemuda di Kutim Berhasil Diamankan Polisi
Binkam

Simpan Sabu, Pemuda di Kutim Berhasil Diamankan Polisi

humas3 humas3By humas3 humas327 February 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 02 27 at 11.58.57
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Team dari Unit Reskrim Polsek Sangatta Polres Kutai Timur berhasil mengejutkan laki-laki pengedar Narkotika yang berinisial (SS) di kos – kosan green house kamar nomer 8-b jl. dayung gg rawa mangun sangatta utara kab. kutai timur. Tersangka dibekuk di dalam rumah tersangka, Rabu (26/2).

Sekira pada pukul 21.00 Wita tersangka (SS) langsung diamankan ke Rutan Polres Kutai Timur untuk di periksa lebih lanjut. Penangkapan tersangka tersebut itu  berdasarkan infomasi masyarakat sekitar, sebelum melakukan pengkapan Team Unit Reskrim Polsek Sangatta melakukan peyelidikan di tempat yang telah di berikan informasi oleh masyarakat

BACA JUGA  Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online, Sat Lantas Polres Kubar Gelar Apel Ojol Kamtibmas

Setalah didapatkan titik terang dari penyelidikan terhadap tersangka yang berinisial (SS) yang merupakan seroarang bandar narkotika maka dilakukanlah penggerebakan, dari pengerebekan itu ditemukanlah  beberapa poket klip plastic berwarna putih bening di duga sabu di kantong celana sebelah kanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 ( satu ) klip plastic berisi 7 ( tujuh ) poket di duga narkotika jenis sabu berat 2,32 gram beserta bungkusnnya, 1 ( satu ) klip plastic berisi 3 ( tiga ) poket di duga narkotika jenis sabu berat 1,13 gram beserta dengan bungkusnya dan 1 ( satu klip plastic berisi 1 ( satu ) poket di duga narkotika jenis sabu berat 1,25 gram beserta dengan bungkusnya. Total Barang Bukti yang berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sangatta Kurang Lebih 4,7 gram.

BACA JUGA  Polsek Loa Janan Berhasil Amankan Pelaku KDRT di Desa Bakungan

Kami sudah lama melakukan penyelidikan terhadap tersangka (SS) yang diduga Bandar Narokita dan pada akhirya tersangka menyerah ditangan Unit Reskrim Polsek Sangatta setelah dilakukan penggerebekan ditempat tinggalnya tersangka” tambah Kapolsek Sangatta IPTU Slamet Riyadi., SH

Tersangka dikenai Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 “ Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika. (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pengadilan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (ratusan ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (korelasi miliar rupiah) ”Saat ini dalam percobaan di Rutan Polsek Sangatta selanjutnya menunggu persetujuan sidang lebih lanjut.

BACA JUGA  Polsek Batu Sopang Giatkan Patroli di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.