Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H. menggelar Konferensi Pers terkait Keberhasilan Polresta Samarinda selama sepekan dalam mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika, bertempat di Lobby Polresta Samarinda, Sabtu (15/02/2020).
Konferensi Pers tersebut turut didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Ahmad Saury, S.H., M.H., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol. R. Sigit Satrio Hutomo, S.E., dan dihadiri Pejabat Utama Polresta Samarinda, serta wartawan media mainstream, media online, media sosial, media cetak dan elektronik se Kota Samarinda.
Kapolda Kaltim menyampaikan hasil tangkapan yang berhasil diamankan Polresta Samarinda selama sepekan berjumlah sabu seberat 3.276,33 Gram Brutto dan 1.690 butir Pil Ekstasi/Inex.

“Ini merupakan Komitmen kita secara tegas dan terus menerus untuk memerangi narkoba khususnya di Kalimantan Timur, Kasus ini terus kita kembangkan Kita terus bergerak agar terungkap sampai ke bandar dan pelaku-pelaku lainnya”, Ucap Irjen Pol. Muktiono
“Hasil Tangkapan yang berhasil kita amankan ini bernilai miliaran rupiah namun jangan diliat nilainya tapi dampak buruknya bagi bangsa dan negara, dan kita bersama sudah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan orang untuk tidak menggunakan barang haram ini”, Imbuhnya.
Kami berharap dukungan dari semua komponen masyarakat dalam memberantas narkoba, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua, untuk melindungi anak-anak kita, generasi penerus bangsa agar jangan sampai terjerumus kepada Narkoba yang menghancurkan masa depan mereka.
“Tentunya untuk para tersangka kita proses dengan hukum yang berlaku, dan komitmen kita terus berantas narkoba sampai ke akar-akarnya” tegas Irjen Pol. Muktiono
HUMAS POLDA KALTIM