Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polsek Anggana Polres Kukar Berhasil Ringkus Residivis Curanmor
Binkam

Polsek Anggana Polres Kukar Berhasil Ringkus Residivis Curanmor

humas1By humas17 February 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Capture 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, TENGGARONG – Kepolisian Sektor  Anggana, Resor Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor inisial AR (15), pada hari Kamis, (09/01/ 2020 ) pukul 07.30 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kapolsek Anggana Iptu Aminrudin, menyampaikan, terungkapnya kasus tersebut, berawal pada hari Rabu, (08/01/2020) sekira jam 20.30 Wita

BACA JUGA  Polsek Kota Bangun Gelar Kegiatan Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Saat itu korban atas nama Aldo Saputra memarkir kendaraan 1 unit sepeda motor honda Vario warna hitam No. Pol KT 3594 UW di rumah korban, Gg. Mesjid Rt.14 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar.

Keesokan harinya, setelah korban hendak berangkat kerja, korban melihat kendaraan motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Sambut Hangat Audiensi Pimpinan Pertamina PT. Kilang Pertamina Balikpapan dan PT.Pertamina Gas

“Setelah mendapatkan laporan dari korban kami membentuk tim khusus dari unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan kemudian tim khusus dari Polsek Anggana melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor yang meresahkan masyarakat, dan baru saja keluar dari Lapas Anak.

BACA JUGA  Sat Reskoba Polres Kutim Tangkap Pengedar Sabu, Remaja Sangasanga Rela Telan Barang Bukti

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamakan ke Polsek Anggana untuk proses lebih lanjut. Dan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.