Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Bontang Amankan Pelaku Curanmor
Berita Media

Polres Bontang Amankan Pelaku Curanmor

polda kaltimBy polda kaltim22 December 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
curanmor di bontang
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang — Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Polsek Muara Wahau telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (21/12/2019).

Saat ditangkap pria tersebut mengaku bernama EB (31) tinggal di Jl. Kapal Layar 5 Rt. 23 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang. Juga mengaku mengambil kendaraan hendak dipakai sendiri

Kejadiannya Sabtu (21/12/2019) pagi di Parkiran Warnet Red Gaming Jl. DI. Panjaitan Rt. 25 Kel. Api-api Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

BACA JUGA  Police Goest To School, Sambangi Sekolah Guna Wujud Kepedulian Pada Anak

Kendaraan diketahui hilang saat korban hendak membeli rokok dan melihat sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX KT-3069-DW warna Kuning Emas yang diparkir dalam keadaan terkunci stang sudah tidak ada di parkiran.

Dari petunjuk dan keterangan saksi-saksi di Tempat kejadian Perkara (TKP), akhirnya Polisi dapat mengantongi identitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran serta kerjasama dengan Polsek Muara Wahau akhirnya Polisi dapat mengamankan pelaku di Jalan Poros PDC Muara Wahau Kab. Kutai Timur.

BACA JUGA  Tinjau Vaksinasi Massal di Mall BSB, Kabid Humas Polda Kaltim Ingatkan Warga Taati Prokes

Pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai kendaraan bermotor hasil curian di Jalan Poros Muara Wahau. Akibat kejadian tersebut korban Yuda warga Jl. Sultan Syahrir Rt. 06 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,-

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Muara Wahau.

BACA JUGA  Wujudkan Perairan Aman dan Kondusif, Sat Polairud Polres PPU Intensifkan Strong Point di Kawasan Pelabuhan

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX KT-3069-DW warna Kuning Emas dan 1 (satu) buah Kunci sepeda motor duplikat” kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Tukasnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.