Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Tim Saber Pungli Pusat Kunjungi Polda Kaltim
Binkam

Tim Saber Pungli Pusat Kunjungi Polda Kaltim

humas3 humas3By humas3 humas320 September 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2019 09 19 at 10.53.32
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mendatangi markas Polda Kaltim. Ini merupakan langkah supervisi sekaligus memberikan arahan, Kamis (20/9).

Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Drs. Widiyanto, SH, M.Si yang di damping oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Moestofa dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Prov Kaltim, Kepala DPMPTSP Prov Kaltim, Satgas Pungli Kab. Kubar, dan beberapa perusahaan di Kaltim terkait. “Lebih kepada peningkatan pengawasan serta pengungkapan,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

  • WhatsApp Image 2019 09 19 at 11.27.17

Tujuan program ini menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil. “Membersihkan praktik pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara,” jelas Ade. Sementara, Irwasda Polda Kaltim menuturkan, pihaknya juga menginstruksikan semua instansi melakukan pembenahan di bidang pelayanan. Termasuk melakukan penindakan hukum.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Ikuti Vicon Akselerasi Vaksinasi Covid-19 Dengan Kapolri

“Pelayanan termasuk pula di internal kepolisian,” ucapnya. Sehingga meski anggota Polri, ketika terbukti melakukan pungli, jelas dilakukan penindakan hukum. wakil Kapolres (Wakapolres) selaku penanggung jawab satgas, dapat meminimalisasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing. “Kalau ada, tindak,” tegasnya.

WhatsApp Image 2019 09 19 at 10.53.34

Satgas Saber Pungli dibentuk merupakan tindak lanjut atas terbentuknya Satgas Saber Pungli di tingkat nasional. Yakni berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

BACA JUGA  Patroli Jaga Kamtibmas, Sebar No Hp ke RT

Dia  berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan pungli. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat segera melaporkannya dengan menyertakan bukti autentik.

Jangan hanya mengandalkan Satgas Saber Pungli agar tidak menimbulkan fitnah karena mencari-cari kesalahan. Dengan dasar dan fakta kuat, maka tim akan menindaklanjuti. Ketika temuan atau laporan masyarakat tadi sudah ditampung, kemudian dilanjutkan ke Polri atau kejaksaan untuk dilakukan proses hokum, imbuhnya

BACA JUGA  Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Kaltim

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.