Poldakaltim.com, Balikpapan – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mendatangi markas Polda Kaltim. Ini merupakan langkah supervisi sekaligus memberikan arahan, Kamis (20/9).
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Drs. Widiyanto, SH, M.Si yang di damping oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Moestofa dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Prov Kaltim, Kepala DPMPTSP Prov Kaltim, Satgas Pungli Kab. Kubar, dan beberapa perusahaan di Kaltim terkait. “Lebih kepada peningkatan pengawasan serta pengungkapan,†sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Tujuan program ini menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil. “Membersihkan praktik pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara,†jelas Ade. Sementara, Irwasda Polda Kaltim menuturkan, pihaknya juga menginstruksikan semua instansi melakukan pembenahan di bidang pelayanan. Termasuk melakukan penindakan hukum.
“Pelayanan termasuk pula di internal kepolisian,†ucapnya. Sehingga meski anggota Polri, ketika terbukti melakukan pungli, jelas dilakukan penindakan hukum. wakil Kapolres (Wakapolres) selaku penanggung jawab satgas, dapat meminimalisasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing. “Kalau ada, tindak,†tegasnya.

Satgas Saber Pungli dibentuk merupakan tindak lanjut atas terbentuknya Satgas Saber Pungli di tingkat nasional. Yakni berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan pungli. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat segera melaporkannya dengan menyertakan bukti autentik.
Jangan hanya mengandalkan Satgas Saber Pungli agar tidak menimbulkan fitnah karena mencari-cari kesalahan. Dengan dasar dan fakta kuat, maka tim akan menindaklanjuti. Ketika temuan atau laporan masyarakat tadi sudah ditampung, kemudian dilanjutkan ke Polri atau kejaksaan untuk dilakukan proses hokum, imbuhnya
Humas Polda Kaltim