Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Polres Penajam Berhasil Amankan Pelaku Kejahatan di Pasar Induk Nenang
PPU

Polres Penajam Berhasil Amankan Pelaku Kejahatan di Pasar Induk Nenang

humas3 humas3By humas3 humas320 March 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
copet
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Polres PPU – Resor Penajam Paser Utara (PPU) amankan pelaku pencopetan di Pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu, (18/3/2018) kemaren, sekitar pukul 08.00 wita.

Entah apa yang ada di benak dua wanita berinisial Er (36) dan Sr (42) ini hingga nekat melakukan aksi pencopetan, Niat hati ingin menikmati hasil copetan, kedua tersangka yang merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut malah di ringkus jajaran Polres PPU usai melakukan aksinya berkat bantuan para pengunjung pasar.

BACA JUGA  Kanit Sabhara Polsek Waru melaksanakan Razia Peredaran VCD Porno pada penjual Kaset Di Pasar waru

Saat dikonfirmasi, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengungkapkan, kedua tersangka melakukan pencopetan terhadap korban Susilawati (34) warga Pasar Lama RT. 10 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. Dijelaskannya, kronologis kejadian saat korban membayar dua bungkus arang dan kemudian ingin memeriksa handphone miliknya yang ternyata sudah tidak ada dikantongnya.

“Saat korban ingin menemui suaminya, korban mendengar teriakan dari seseorang sambil mengangkat tangan kiri dengan memegang Hp dan tangan kanan memegang salah satu tangan pelaku dan berteriak siapa kecopetan Hp. Kemudian korban berteriak itu hp saya,”terangnya.

BACA JUGA  Cegah Spekulan Nakal Jelang Natal Dan Tahun Baru , Kapolres Lakukan Sidak Ke Pasar

Dibeberkan Sabil, dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Hp merk Oppo F1S, uang tunai sebesar Rp. 143.000,- dan Rumat sebesar Rp. 3.800.000,-. Lanjutnya, usai ditangkap, pelaku dan korban diamankan di pos security kemudian di bawa ke Polres PPU untuk diproses lebih lanjut.

Ancaman hukuman bisa sampai tujuh tahun,”pungkasnya.

BACA JUGA  Polres PPU Berhasil Amankan 2 Pria yang Kedapatan Menyimpan Sabu

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.