Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Seorang Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Bontang
Binkam

Seorang Pelaku Curanmor di Tangkap Polres Bontang

humas4 humas4By humas4 humas430 January 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Tsk Polres Bontang 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang, Satu lagi Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beroperasi di Muara Badak yang sempat Buron, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang – Polda Kaltim, Selasa (23/1/2018).

DA (19) Warga RT 9 Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak Polres Bontang berhasil diringkus jajaran Polsek Muara Badak Polres Bontang di RT 03 Kelurahan Lempake di Kota Tepian.

BACA JUGA  Kapolresta Samarinda Bantu Evakuasi Warga Yang Terjebak Banjir

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Muara Badak, yang sebelumnya berhasil mengamankan dua rekannya pada Desember 2017 lalu, yakni A dan F.

Kepada Penyidik, A dan F mengaku pernah melakukan pencurian motor di tiga tempat yang berbeda bersama DA. Dari keterangan tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan pencarian terhadap DA.

Selasa (23/1) kemarin, Unit Reskrim Polsek Muara Badak mendapat informasi bahwa DA sembunyi di daerah Terminal Lempake Kota Tepian, tanpa pikir panjang Polisi langsung mengejarnya.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Dari PMKRI, Kapolda Kaltim Ajak Mahasiswa Ciptakan Pemilu 2019 Damai

Benar saja DA sedang duduk diatas motor di pinggir jalan di Daerah Lempake, Polisipun terus mengawasi. DA bergeser ke sebuah Warnet, saat didalam Warnet inilah DA ditangkap Polisi tanpa perlawanan.

Dalam keterangannya DA mengaku sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya sebagai ongkos melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” sebut Kapolsek Muara Badak AKP Winarto kepada media ini, Rabu (24/1).

BACA JUGA  Lakukan Patroli Secara Mobile, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Pastikan Situasi Aman Di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Saat ini DA beserta kedua rekannya serta barang bukti 3 unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Muara Badak guna mengikuti proses lebih lanjut, terhadap ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara..

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.