Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Satreskoba Polres Kutim Berhasil Mengamankan 600 butir LL Di Kos – Kosan
Berita Media

Satreskoba Polres Kutim Berhasil Mengamankan 600 butir LL Di Kos – Kosan

humas3 humas3By humas3 humas320 November 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
14IMG 20171118 101654 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kutim, PoldaKaltim.com,- terhadap indekos sebaiknya diperketat. Pasalnya, banyak ditemukan kos kosan dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba. Seperti yang dilakukan  A. Fandi warga Jember ini. Ia nekat menjadikan indekosnya sebagai wadah peredaran barang haram. Di tangan pelaku berhasil diamankan 600 butir LL serta satu unit HP dan uang sebesar Rp700 ribu. Minggu (19/11/2017).

Atas perbuatannya, pria kelahiran 1985 yang tinggal sementara di Jalan Diponegoro Gang Komodo Sangatta Utara itu, langsung dibekuk Satreskoba Polres Kutim.

BACA JUGA  Pastikan Kualitas BBM di Tengah Laporan Masyarakat, Kapolres Bontang Pimpin Langsung Sidak Sejumlah SPBU

Tertangkapnya pelaku bermula pada awal Bulan Oktober 2017. Pada saat itu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi peredaran obat keras jenis dauble ( LL )di wilayah Sangatta.

kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada Kamis (17/11) sekira pukul 20.00 wita pihaknya berhasil mengamankan satu orang atas nama A. Fandi bin Kastari.

BACA JUGA  Peringati HUT TNI ke-76, Polres Paser Ikuti Giat Bakti Sosial Donor Darah

Saat penangkapan, Fandi sedang berada di dalam rumah kos di Jalan Diponegoro Gang Komodo. Dari hasil penangkapan berhasil mengamankan barang bukti  sebanyak 1 (satu) bungkus yang diduga obat keras jenis double LL yang disimpan di dapur dalam sepatu boat warna hitam.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” ujar Kasatnatkoba Iptu Abdul Rauf.

Tidak cukup sampai di situ saja, akan tetapi pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

BACA JUGA  Penerimaan Polri di Kaltim : 522 Casis Bintara Ikuti Uji Akademik

“Terus dilakukan  pengembangan. Apakah masih ada tersangka lain atau tidak. Makanya kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Rauf.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “mencegah lebih baik dari pada mengobati maka dihimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang segera melapor ke polres atau polsek terdekat” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.