Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - BAWA SEBILAH BADIK, SEORANG LAKI-LAKI DIAMANKAN POLISI
Bontang

BAWA SEBILAH BADIK, SEORANG LAKI-LAKI DIAMANKAN POLISI

humas1By humas16 November 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 11 05 at 21.42.16
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang, Nasip sial dialami Pri bertato berinial ML (37) yang merupakan warga Jl. Sultan Syahrir gang Bete– Bete 4 Rt. 7 Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang, yang sedang asyik nongkrong bersama teman–temannya di depan Toko Emas Rifqy terjaring Polisi yang sedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi yang berlangsung selama tiga pekan mulai 16 Oktober hingga 5 Nopember 2017, Polres Bontang melibatkan personilnya sebanyak 19 orang dengan sasaran Handak, Senpi, Sajam, Miras, Premanisme, Miras dan Parkir Liar.

BACA JUGA  Wujudkan Kondusifitas, Kapolres Kutai Kartanegara Silaturahmi ke Ketua MUI

Di Penghujung berakhirnya Operasi dengan Sandi Operasi Pekat Mahakam 2017 Polres Bontang berhasil mengamankan seorang laki–laki yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik yang diselipkan dipinggang didalam kaosnya dengan tidak memiliki Hak untuk membawa Sajam tersebut, Minggu (5/11/2017).

Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik mengatakan dilaksanakan Operasi Pekat ini bertujuan untuk Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bontang agar tetap aman dan Kondusif dari berbagai Tindak Kriminal dan Pelanggaran Hukum lainnya, kata Kapolres.

BACA JUGA  Inisiatif Mandiri Bantu Warga Terdampak Covid-19, Aiptu Sangidun Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Warga

Kapolres menceritakan awal mula tertangkapnya ML ini, Saat Personil Polres Bontang melakukan Patroli dalam rangka Operasi Pekat Pada Minggu (5/11) pukul 21.30 Wita, di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Berbas Tengah Kec. Bontang Selatan melihat ada beberapa orang yang sedang berkumpul didepan Toko Emas Rifqy kemudian anggota yang berpatroli menghampirinya setelah dilakukan penggeledahan badan dan Pemeriksaan Identitas diri terhadap orang yang berkumpul tersebut didapati salah seseorang pria bernama ML kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau Badik yang diselipkan di Pinggang didalam pakaiannya, terangnya.

BACA JUGA  Pantau Langsung Kesiapan Pengamanan Mudik, Wakapolres Kubar Kunjungi Pos Terpadu di Pelabuhan Melak

Atas kejadian tersebut selanjutnya ML dan barang bukti berupa sebilah Pisau Badik dibawa ke Polres Bontang untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan, yang bersangkutan dijerat dengan Undang–Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, tambah Kasubbag Humas Iptu Suyono.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.