Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Mengantisipasi Adanya Peredaran Obat Yang Berlaber Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol.
Berau

Mengantisipasi Adanya Peredaran Obat Yang Berlaber Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol.

humas3 humas3By humas3 humas39 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
pcc
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

TANJUNG REDEB – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau saat ini tengah mengantisipasi masuk dan beredarnya obat yang memiliki efek seperti narkotika berbahaya atau yang diketahui berlabel Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC). Dalam mengantisipasi peredaran ini, BNK juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polres Berau dan Dinas Kesehatan.

Ketua BNK Berau, Agus Tantomo mengatakan, dari informasi yang beredar, obat jenis tersebut sudah sempat beredar dan dikonsumsi oleh pelajar di daerah Sulawesi Tenggara. Obat tersebut memiliki efek yang sangat mengerikan jika dikonsumsi tidak sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA  Dugaan Menistakan Agama, Polresta Samarinda Amankan Pelaku Pemilik Akun Facebook

“Satu korban sudah menjadi peringatan, untuk itu kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi peredarannya di Berau,” ungkapnya, Selasa (8/10/2017).

Sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di beberapa apotek. Pasalnya, obat ini masih masuk dalam kategori obat dan belum diklasifikasikan sebagai Narkoba. Untuk itu pihaknya menggandeng Dinkes untuk mengecek di beberapa apotek.

BACA JUGA  53 Koli Kepiting Bertelur Berhasil Digagalkan Polres Tarakan

“Orang tua juga harus waspada, pasalnya tidak memungkinkan sasaran dari obat ini yaitu anak remaja atau pelajar, kita harap juga masyarakat berperan aktif untuk melapor jika mengetahui adanya obat jenis ini,” terangnya.

Terpisah, Kasatreskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, jika pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak BNK, BPOM maupun asosiasi apoteker di wilayahnya. Hal tersebut pun merupakan langkah antisipasi polisi.

BACA JUGA  Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan Seorang Pria

“Sebagai wilayah yang terbuka dari berbagai akses mulai udara, darat dan laut, perlu waspada terhadap ancaman serius ini terutama menjaga generasi muda Berau, ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.