Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Binis Sabu, Tukang Ojek Disergap Polres Nunukan
Reskrim

Binis Sabu, Tukang Ojek Disergap Polres Nunukan

humas1By humas12 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
binis sabu tukang ojek disergap polisi
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

NUNUKAN – Persoalan barang haram jenis sabu-sabu seolah tak pernah lepas dari wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini. Baru-baru ini Satreskoba Polres Nunukan kembali mengungkap kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi SIK melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap SK (39), yang terlibat sabu pada Sabtu (30/9).

BACA JUGA  Narkoba di Samarinda, Seorang Pemuda Diamankan Karena Bawa 50 Gram Sabu

Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, yang digerebek di rumahnya oleh tim Reskoba dan didapati narkotika golongan 1 jenis sabu. Selama ini SK berprofesi sebagai tukang ojek.

“Anggota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang dengan kepemilikan sabu sedang berada di Sungai Bolong. Saat polisi ke sana dan dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukanlah tersangka itu dengan barang buktinya,” terangnya, Minggu (1/10).

BACA JUGA  Mengaku Anggota Sat Pol PP, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor dan Hp

Tersangka pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik yang diduga merupakan sabu. Pelaku sempat membuang barang bukti lainnya berupa alat isap melalui lubang lantai rumah tersebut. Namun polisi bisa menemukannya yang digunakan sebagai media dalam mengkomsumsi barang haram tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga sabu seberat 0,35 gram dan seperangkat alat isap,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dit Reskoba Polda Kaltim Berhasil Amankan 70.000 Pil Double L

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, SIK, MH menambahkan terkait tindakan pelaku tersebut sehingga terjerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.