Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Polres PPU Berhasil Amankan Dua Pria Yang Kedapatan Miliki Narkoba
Reskrim

Polres PPU Berhasil Amankan Dua Pria Yang Kedapatan Miliki Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas41 August 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
narkkk
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan menyimpan atau memiliki Narkoba jenis Sabu – sabu, (30/07).

Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto mengatakan bahwa dari hasil penangkapan kedua pelaku tersebut yaitu AR (24) dan IN (17) setelah mendapatkan informasi, langsung melakukan giat penyelidikan. “Saat anggota Opsnal melakukan giat penyelidikan tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di Desa Giripurwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, kemudian anggota melakukan giat penyelidikan di tempat tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Berantas Peredaran Narkotika, Polres Kubar Kembali Berhasil Amankan Dua Pemuda

Tri Riswanto juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap dua pelaku tersebut. “Sekitar pukul 22.00 WITA di jalan Desa Giripurwa RT 004 Kecamatan Penajam anggota kami melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor kemudian anggota pun langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti dua pocket sabu di kantong AR, kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke Polres PPU dan dilakukan penggeledahan ulang ditemukan kembali satu pocket sabu di kantong AR,” paparnya.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Muara Wahau Resor Kutai Timur behrasil meringkus pengedar obat terlarang di Desa Jak Luay

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu tiga pocket sabu dengan berat bruto 0,83 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu lembar celana pendek dan uang tunai semula Rp.50.000.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.