Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - DPO Pembunuhan di Samarinda, Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim dan Kalsel
Poldakaltim

DPO Pembunuhan di Samarinda, Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim dan Kalsel

adminBy admin15 July 2017Updated:15 July 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
15 dpo pembunuhan samarinda
DPO pemunuhan di Samarinda yang ditangkap tim gabungan Polda Kaltim dan Kalsel di Banjarmasin.
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com —Jajaran Jatanras Polda Kaltim bersama Resmob Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap Ar (40) di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalsel yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Samarinda Ilir, Polresta Samarinda, Polda Kaltim dalam sebuah kasus pembunuhan.

“Tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di Kelayan B Bang Haur Kuning Rt.16 Kel. Kelayan Timur Kec.Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 18.00 wita,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, Sabtu (15/7/2017).

BACA JUGA  Jajaran Insan pers Silahturahmi ke Kapolres Paser.

Dijelaskannya, dalam penangkapan terhadap DPO ini, tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda Kalsel dan Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Jatanras Polda Kaltim, Unit Jatanras Resta Samarinda, dan Jatanras  Polsek Samarinda Ilir. Tersangka merupakan pelaku pembunuhan pada Sabtu (1/7/ 2017) malam di terowongan Jl. Sungai Kapih Kelurahan Sungai Kapih RT. 01 Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang menyebabkan korban Saharuddin meninggal di tempat. Korban mengalami luka tusuk maupun luka timpas pada bagian dada kanan 1 kali, luka bacok pada lengan kanan 1 kali dan luka pada telapak tangan kiri 1 kali.

BACA JUGA  Mudik Aman Bersama Polri, Polsek Jempang Gelar Penyuluhan Keselamatan Mudik Lebaran 2025

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, dan baju yang masih ada bercak darah korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kaltim, dan dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut,” kata Kombes Pol Hilman.

(sumber: Humas Polda Kaltim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.