Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Unit Eksus Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Media Sosial
Reskrim

Unit Eksus Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Media Sosial

humas4 humas4By humas4 humas417 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 05 17 at 9.11.00 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Samarinda – Unit Ekonomi Kusus (Eksus) Sat Reskrim Polresta Samarinda pada Selasa (16/05) berhasil melakukan pengungkapan kasus penjualan”Sex Toy” (Mainan Sex) yang tak memiliki Izin.

Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan seorang Pria berinisial JS (46) yang merupakan penjual sekaligus pemilik barang-barang tersebut, JS diamankan di tokonya di Jalan Juanda Samarinda bersama barang bukti sejumblah alat bantu sex.

BACA JUGA  Tiga Pengedar Sabu Diciduk di Bontang, Satu Ditangkap Saat Serahkan Barang ke Polisi yang Menyamar

Pelaku diamnkan karna kedapatan menjual barang-barang tersebut melalu media sosial Facebook dengan nama akun Deni Pratama atas perbuatanya tersebutpelaku melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang membuat dapat diaksesnya infoelektronik yang melanggar kesusilaan, dan Pasal 106 UU Perdagangan tentang pelaku usaha yang tidak memiliki Izin Usaha, serta melanggar Pasal 533 KUHP yang berbunyi Barang siapa yang terang terangan menyiarkan tulisan/gambar yang dapat membangkitkan nafsu birahi.

BACA JUGA  Dit Polairud Polda Kaltim Berhasil Amankan Ribuan Kepiting Bertelur

Kini Pelaku telah diamankan beserta barang bukti alat bantu sex dan akun Facebook ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK menjelaskan pelaku telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di lakukan pengembangan kasus untuk mengetahui peredaran barang-barang tersebut.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Polres Paser Berhasil Amankan DPO Yang Kabur Dari Lapas Amuntai Kalsel

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.