Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara kembali berhasil mengamankan 1 (satu) Orang pelaku penyalahgunaan Narkoba. Selasa (18/01/2017).
Benar, dilakukan penangkapan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial FR (33) untuk barang bukti 6 (enam) poket narkotika jenis sabu dan uang tunai kurang lebih Rp. 460.000 beserta barang bukti lain yang didapati dari pelaku, ungkap Kapolres PPU Akbp Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH
Bahwa Pengungkapan peredaran Narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian oleh anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pembuntutan akhirnya pelaku berhasil dihentikan di depan Masjid Miftahul Khoir Km. 17,5 Kel. Buluminung, langsung dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dari tangan pelaku yang tersimpan di dalam kaleng permen milton sebanyak 6 (enam) poket.
Pelaku beserta barang bukti diamakan di Polres Penajam Paser Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim