Imbauan ini juga dilakukan Bhabinkamtibmas Pulau Derawan Bripka Samsuddin kepada warga Tanjung batu melalui banner yang berbunyi ” Cegah dan Hentikan Pembakaran Hutan / lahan “.
Kapolres Berau AKBP Handoko SIK Msi mengatakan, sehubungan beberapa bulan belakangan ini seringnya terjadi kebakaran hutan dan juga sesuai dengan program Kapolri, yaitu tetang “ Prometer†pihak Polres Berau terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, “ ujarnya.
Handoko berharap, agar masyarakat juga bisa mengerti akan bahaya “ Karhutla†dan ancaman hukumannya bila membakar hutan dan lahan baik itu disengaja maupun tidak, untuk itu diharapkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam mencegah dan menanggulangi “Karhutlaâ€, imbuhnya.
Imbauan ini terus dilakukan melalui Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor Berau.
Setiap Polsek terus mengimbau melalui pemasangan banner himbauan di wilayah hukum polsek masing-masing seperti di tempat wisata, dipasar maupun tempat hiburan lainnya tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana