BERAU – Â Untuk meminimalisir para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Berau, perlu dilakukan tindakan seperti razia lalu lintas pada titik yang sering dilewati para pelanggar lalu lintas. Razia tersebut selain menciptakan masyarakat yang patuh berlalu lintas juga bisa menutup ruang gerak para pelaku kriminal.
Personil Sat Lantas Polres Berau melaksanakan Razia rutin yang dilaksanakan di KM 5 Kel. Rinding, Kamis (23/03) pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut didapati para pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraannya, sehingga anggota Sat lantas langsung mengambil tindakan dengan memberi surat tilang.
Kapolres Berau AKBP Handoko menambahkan, dengan Razia Rutin ke jalan-jalan dan peringatan diharapkan pengguna jalan dapat lebih dini memahami peraturan Lalu lintas dan pentingnya memiliki surat kendaraan yang lengkap seperti STNK dan SIM.