Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Tim Saber Pungli Kukar Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Honorer Dishub
Kukar

Tim Saber Pungli Kukar Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Honorer Dishub

adminBy admin12 March 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
baner pungli poldakaltim1a
Slogan stop pungli. (dok: poldakaltim.com)
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR,- Unit Saber Pungli Polres Kukar, Polda Kaltim berhasil mengamankan dua oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang meminta uang parkir tanpa disertai karcis parkir kepada pengendara roda dua dan empat yang akan ke Pulau Kumala, Tenggarong, Kukar.

“Dua oknum Dishub Kukar ini kami amankan karena menarik uang parkir tanpa disertai karcis,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kukar, Wakapolres Kukar, Kompol Andre Anas seperti yang dilaporkan kepada Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Sabtu (11/3/2017)

BACA JUGA  Kalemdiklat Polri Tinjau Lahan Pembangunan SPN Kaltim di Kukar

Kedua oknum yang merupakan pegawai honorer Dishub itu adalah laki-laki berinisial Hr (44) dan perempuan Ir (25) itu diamankan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 Wita di areal parkir Jembatan Reporepo, Tenggarong Kukar.  Dari keduanya, Tim Saber Pungli Kukar mengamankan uang Rp76 ribu dan karcis parkir yang sudah terpakai. Diduga aksi kedua oknum ini sudah berlangsung lama, karena mereka tercatat sebagai tenaga honor sudah bertahun-tahun.

BACA JUGA  Kapal Ferry KMP. Muchlisa Tenggelam di Perairan Penajam, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltim

“Keduanya masih kami periksa beserta barang bukti yang diamankan petugas dari laci mejanya. Selain itu juga ada satu saksi yakni pengendara mobil yang tidak diberi karcis,” katanya.

Atas perbuatan itu, kedua oknum Dishub Kukar ini dikenai Pasal 12 huruf E jo Pasal 12 A ayat (1) & (2) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pungutan liar (pungli) agar melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Tim Saber Pungli yang sudah dibentuk di tiap-tiap daerah. Diharapkan masyarakat berperan aktif karena pemberantasan pungli tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat luas.

BACA JUGA  Jalur “Tengkorak” Balikpapan-Samarinda Dijaga 30 Juru Parkir Pelopor Keselamatan Lalulintas

“Kami imbau bila mengetahui pungli laporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Tak perlu takut, karena identitas dilindungi kerahasiaannya,” kata Ade Yaya Suryana.

(Humas Polda Kaltim)

oknum dishub polres kukar pungutan liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.