Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Unit Jatanras Polres Tarakan Berhasil Mengamankan Seorang Wanita Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dan Merupakan Residivis Narkoba
Reskrim

Unit Jatanras Polres Tarakan Berhasil Mengamankan Seorang Wanita Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dan Merupakan Residivis Narkoba

humas2By humas28 March 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
resedivis narkoba melakukan pencurian
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Poldakaltim.com- Tarakan, Pada Hari Selasa, 07 Maret 2017 Pukul 22.00 Wita, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/109/III/2017/Kaltim/Res Trk pada tanggal 06 Maret 2017 Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
 
Piket Penjagaan Polres Tarakan meperoleh laporan informasi dari seorang wanita bernama Leni Kusmira pada hari Senin, 06 Maret 2017 sekira pukul 01.00 Wita bahwa iya telah kehilangan 2 (dua) unit handphone dengan Tkp Jalan Selamat Riyadi Rt : 16 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.
 
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan melakukan penyidikan dengan mengembangkan kasus, dan akhirnya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MR yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan ternyata perempuan tersebut merupakan residivis narkoba.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Tarakan yaitu sbb : 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy duos dan 1 (satu) unit handphone merk Lenovo. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 3.000.000,00- (tiga juta rupiah).
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.