Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polres Bontang Berhasil Amankan 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba
Binkam

Polres Bontang Berhasil Amankan 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas47 March 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Ilustrasi Narkoba.istimewa
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

poldakaltim.com  Bontang – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang Kalimantan Timur, Minggu (5/3/2017).

Dua orang lain jenis tersebut ditangkap Personil Sat Resnarkoba di rumahkanya dilain tempat tanpa perlawanan yang setelah di Interograsi mengaku bernama Inisial SM alias SD (33) yang berlamat di Jl. Teuku Umar Rt. 22 Kelurahan Berbas Pantai dan IPK alias MK (38) sesuai KTP beralamat di Jl. DR. Sutomo Rt. 07 Kelurahan Berbas Pantai Kota Bontang.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melaui Kasat Resnekoba Akp Jonner Simanjuntak membenarkan  anggotanya pada hari Minggu (5/3) pukul 08.45 Wita berhasail menangkap terduga pengedar Narkoba di Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Bontang Hadiri Pembukaan Dandim Cup 2026

“ pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang resah akibat rumah tersangka selalu ramai hingga larut malam, setelah dapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penggerebegan rumah dan mendapati seorang laki-lakai yang mengaku bernama SM alias SD, setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang haram tersebut namun setelah dilakukan peneggeledahan rumah atau kamar didapati beberapa barang bukti yang diakui oleh tersangka sebagai miliknya yang didapat dari terangka inisial IPK alias MK (38).

BACA JUGA  Penyebar Hoax Virus Corona Masuk ke Balikpapan Diamankan Polda Kaltim

Polisi akhirnya berhasil mengamankan 2 orang tersangka dan barang bukti, dari tangan tersangka SM al SD barang yang diamankan berupa 1 set alat hisap (Bong) yang masih ada sisa sabu, 1 buah HP merk Strawbery, 2 buah potongan sedotan(alat takar), 1 set alat hisap (Bong) kosong, 1 buah timbangan Digital, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 buah korek api, 5 lembar cacatan hasil penjualan sabu, 1 buah buku catatan hasil penjualan sabu, 1 buah kotak pipet kaca, 1 buah tas rotan ini plastik klip sisa sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 2,200.000,- dan dari tersangka IPK al MK mendapati barang bekti berupa 2 bungkus plastik klip kecil, 1 HP Nokia, 2 biji potongan sedotan (alat hisap) dan 1 buah kantong plastik, jelas Jonner.

BACA JUGA  Usai Tahap Penghitungan Suara, Polresta Samarinda Kawal Ketat Pergeseran Logistik Ke Gudang KPU

” Tersangka kini diamankan di Polres Bontang guna menjalani Proses Penyidikan dengan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Thn 2009 tentang narkotika,” dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, pungkasnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.