Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Opini - AKHIRI PUNGLI !!!
Opini

AKHIRI PUNGLI !!!

polda kaltimBy polda kaltim18 January 2017Updated:18 January 2017No Comments5 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
16
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

15

By : Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP HANIFA MARTUNAS SIRINGORINGO, SIK.,MH.

Poldakaltim.com Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pemberitaan di Media Massa yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016. Hasil OTT tersebut mengamankan 6 (enam) orang yaitu satu pengusaha, dua PNS golongan II-D dan tiga pegawai honorer Kemenhub, barang bukti uang Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar. Kemudian diperoleh keterangan bahwa Pungli di Kemenhub terkait kepengurusan Buku Pelaut untuk para Siswa Menengah Kejuruan (SMK) dimana Buku Pelaut diperlukan sebagai Surat Izin Berlayar. Belakangan diketahui telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan yaitu ES, MS dan AR yang dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, pasal 5 ayat (2) dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 13 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana KORUPSI dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ironisnya, OTT terjadi selang 1 jam setelah Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas pemberantasan pungli di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dan sudah membentuk tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

BACA JUGA  HIMBAUAN MEWASPADAI PENIPUAN MELALUI MEDSOS OLEH POLRES BONTANG

Sebenarnya istilah Pungli sudah sangat familiar di lingkungan masyarakat Indonesia karena biasanya terdapat di tempat-tempat pelayanan publik. Namun demikian, tidak ada salahnya untuk mengetahui kembali apa yang dimaksud dengan Pungli? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pungli atau Pungutan Liar adalah meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim. Berdasarkan data laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ada banyak laporan Pungli yang masuk meskipun dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2013 ada 478 laporan, sedangkan tahun 2014 dan tahun 2015 masing-masing 464 laporan. Perlu diketahui, ORI adalah lembaga negara di Indonesia berdasarkan UU RI No. 37 tahun 2008 yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. Data laporan tahun 2015, ORI mengklasifikasikan instansi terlapor pungli sebagai berikut :

19 2

Menurut Komisioner ORI Adrianus Meliala tanggal 12 Oktober 2016, ada 4 (empat) kegiatan praktik pungli paling PARAH yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Imigrasi, Tilang dan SIM.

Operasi Pemberantasan Pungli yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini sesuai dengan program yang dijalankan oleh Polri saat ini dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dimana visinya adalah mewujudkan Polri yang semakin Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER) guna mendukung terciptanya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Untuk mewujudkan Polri yang PROMOTER, selain visi diatas, maka Kapolri juga telah mempunyai 11 (sebelas) program prioritas yaitu :

  1. Pemantapan Reformasi Internal Polri
  2. Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI
  3. Penanganan kelompok radikal prokekerasan dan intoleransi yang lebih optimal
  4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan
  5. Peningkatan kesejahteraan anggota Polri
  6. Tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan Min Sarpras
  7. Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas
  8. Penguatan Harkamtibmas
  9. Penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan
  10. Penguatan pengawasan
  11. Quick Wins Polri
BACA JUGA  Update 15 Januari 2021 : Bertambah 598 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 8 Kasus Kematian

Pelayanan publik Polri yang ada di Polda Kaltim saat ini antara lain meliputi SSB (SIM, STNK, BPKB) di Lalu lintas, SKCK, Ijin angkut Senpi, Ijin keramaian di Intelkam, penerimaan Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pinjam pakai, pengembalian barang bukti di Reskrim dan besuk tahanan di Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Semua layanan publik Polda Kaltim tersebut sudah ada DASAR HUKUMNYA masing-masing mulai KUHP, Peraturan Pemerintah, Peraturan Kapolri dan lain-lainnya sekaligus menjelaskan ada atau tidaknya biaya atas layanan tersebut. Dalam setiap pelayanan publik, pasti selalu ada hubungan interaksi 2 pihak antara petugas pelayanan dan masyarakat yang dilayaninya dimana ada Mekanisme/Tata Cara/SOP yang menjelaskan tahapan proses layanan yang wajib dilaksanakan bukan hanya oleh petugas pelayanan tetapi juga oleh masyarakat tesebut. Namun dalam praktiknya, sering terjadi penyimpangan yang disebabkan adanya “Supply and Demand” antara kedua pihak tersebut diatas yang saling menguntungkan atau dengan kata lain terjadi hubungan SIMBIOSIS MUTUALISME.

Dalam rangka memberikan layanan publik yang benar, mencegah dan mengAKHIRI PUNGLI di Polda Kaltim, maka tips dibawah ini berguna bagi kedua pihak yaitu :

  1. Petugas Pelayanan
  2. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME
  3. Ikhlas menjalankan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat tanpa pamrih
  4. Patuhi prosedur layanan dan layani masyarakat dengan baik
  5. Tidak memungut dan menerima biaya diluar ketentuan yang ada
  6. Laporkan masyarakat yang pengaruhi petugas layanan dengan imbalan
  7. Masyarakat
  8. Bertaqwa kepada Tuhan YME
  9. Ketahui terlebih dahulu layanan publik yang diinginkan, misalnya dari media
  10. Patuhi prosedur layanan publik dan ikuti sesuai dengan ketentuan
  11. Tidak memberikan imbalan kepada petugas layanan diluar ketentuan
  12. Laporkan petugas yang memungut biaya diluar ketentuan
BACA JUGA  HARKAMTIBMAS DENGAN SINERGITAS BHABINKAMTIBMAS - BABINSA

Sebagai sesama warga bangsa, mari kita sama-sama saling menghormati dan menghargai satu sama lain, antara petugas pelayanan dan masyarakat yang dilayaninya supaya tercipta SIMBIOSIS NETRALISME dan PUNGLI benar-benar BERAKHIR !!!

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d