Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Viral Video Ajari Anak Mengemudi Mobil, Owner LPK Klarifikasi dan Minta Maaf di Polresta Samarinda
News

Viral Video Ajari Anak Mengemudi Mobil, Owner LPK Klarifikasi dan Minta Maaf di Polresta Samarinda

humas4 humas4By humas4 humas427 April 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
smd
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Wanita yang membuat konten video viral “mengemudi di bawah umur” saat kendaraan sedang melaju melintasi diseputaran Jalan Kota Samarinda, dipanggil Kantor Satlantas Polresta Samarinda, Kamis (27/04/2023).

Perempuan bernama Isnaini Tri S, warga Bengkuring Sungai Pinang Kota Samarinda tersebut dipanggil oleh Satlantas Polresta Samarinda untuk meminta maaf setelah videonya viral di media sosial.

BACA JUGA  Polres Kutai Timur Berhasil Gagalkan 47,25 Gram Sabu Siap Edar

Isnaini Tri S membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video bersama para awak media, Selain meminta maaf, Izna Dana juga kena tilang mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.

“Saya meminta maaf pada seluruh masyarakat yang melihat video saya dan kepolisian karna menyebutkan polisi teman-temanku, bukan bermaksud mencari perlindungan atau apapun karma menurut saya semua orang teman-teman saya,” kata Isnani Tri S dalam video.

BACA JUGA  Polsek Babulu Intensifkan Patroli Dialogis, Antisipasi Aksi Curat, Curas, dan Curanmor

Kapolresta Samarinda melalui Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan Ibu Isnani Tri S dipanggil ke kantor Satlantas Polresta Samarinda adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Menurut dia, kegiatan membuat konten video mengemudi anak dibawa umur di dalam kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA  Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Aksi Donor Darah

“Itu juga melanggar etika berlalu lintas,” kata dia melalui pesan tertulisnya.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.