Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Berau»Ungkap Kasus Illegal Mining, Polres Berau Ringkus Dua Tersangka
Berau

Ungkap Kasus Illegal Mining, Polres Berau Ringkus Dua Tersangka

humas4 humas4By humas4 humas416 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 02 15 at 16.33.15
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter Satreskrim) Polres Berau mengungkap dugaan kegiatan penambangan ilegal di Jalan Raja Alam 2 Kelurahan Sei Bedungung Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (15/2/2023).

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pihaknya meringkus 2 orang. Masing-masing berinisial UB (50) dan FR (32).

Sindhu menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Jalan Raja Alam II, Kelurahan Sei Bedungun.

BACA JUGA  Polres Berau Laksanakan Patroli Jelang Berbuka Puasa

“Jadi, kami mendapat laporan bahwa ada orang yang menambang di lokasi ET (Pemilik lahan) tanpa izin,” ujarnya.

Mengetahui lahannya digali tanpa izin, kata orang nomor satu di Polres Berau itu, ET pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tersangka,” jelasnya.

Kedua tersangka memiliki perannya masing-masing, UB sebagai pengelola dan FR sebagai operator alat berat.

BACA JUGA  Wakapolres Berau Hadiri Rapat Evaluasi Capaian Vaksinasi

“UB itu pengelola tambang ilegal, dan FR adalah operator alat beratnya,” katanya.

Terhadap kedua tersangka, polisi menyangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Pasal itu berbunyi, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA  Gunakan Bom Untuk Menangkap Ikan, Satpolair Polres Berau Berhasil Amankan Pelaku Illegal Fishing

“Saat ini kedua pelaku ditahan di rutan Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.\

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Bantu kesulitan warga, Polres PPU membuka dapur umum di lokasi banjir di Desa Sumber Sari Kab. PPU, Senin (20/3/2023).

Ps. Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H bersama personel Polsek Babulu diterjunkan ke lokasi posko pengungsian tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JURPCc ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamul
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Polsek Muara Badak evakuasi adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di Kampung Jawi-Jawi Pantai Jodoh Desa Badak Ulu Kec.Muara Badak Kab.Kukar, Senin 20/03/2023 pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penemuan mayat yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Muara Badak tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/42sZKOj ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut, Selasa (21/3/2023).

(Selengkapnya di :https://bit.ly/40oQI36) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
“TNI-Polri Kawal Peningkatkan Kesejahteraan Papua”

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri mengawal program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Jayapura, Senin (20/3). “Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai pertemuan.
Open
TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan di Papua

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait progres kebijakan yang berlangsung di Papua agar terintegrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah. Keselarasan program untuk memajukan Bumi Cenderawasih tersebut dapat terwujud dengan adanya dukungan dan pengawalan dari TNI-Polri. “TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri dalam rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta Forkopimda di Jayapura, Papua, Senin (20/3).
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.