Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Bulungan»Terbukti Pesta Sabu, Oknum Polisi di Bulungan Kaltim Terancam Dipecat
Bulungan

Terbukti Pesta Sabu, Oknum Polisi di Bulungan Kaltim Terancam Dipecat

polda kaltimBy polda kaltim16 January 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8
PESTA SABU: Para tersangka yang tertangkap polisi akibat pesta sabu di Sekatak Jumat (30/12) lalu. Slaah satu tersangka berinisial Tj merupakan oknum polisi.
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM – Penggerebekan sekelompok penyabu di Desa Bambang, RT 1, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, menjadi hadiah pahit di akhir tahun 2016 bagi keenam warga Sekatak itu. Yang ironis, ternyata dalam penggerebekan tersebut ada satu oknum polisi yang ikut tertangkap karena ikut terlibat dalam pesta sabu tersebut.

Jelas ini menjadi tamparan keras bagi institusi baju cokelat itu. Di mana sedang gencarnya melawan narkoba, malah penegak hukum dari instansinya sendiri yang melakukan pelanggaran.

Kepolisian Sektor Sekatak, awalnya sudah curiga akan kegiatan tersebut. Sehingga pada Jumat malam (30/12) lalu sekira pukul 00.30 WITA, di bawah pimpinan Kapolsek Sekatak, Ipda Misbah Munir yang membawa 10 personel melakukan penggerebekan. Lokasi penggerebekan itu berjarak 4 kilometer dari Polsek Sekatak.

“Dan di Sekatak saat penggerebekan pesta sabu, jajaran berhasil menangkap anggota sendiri,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, kemarin (2/1/2017).

Diketahui inisial oknum tersebut adalah CR dengan pangkat Aiptu. CR memang sudah bolak balik kena hukuman disiplin, dengan kasus yang sama yakni narkoba. CR juga pernah ditahan selama 21 hari dalam penjara.

BACA JUGA  Sat Reskoba Polres Bontang Amankan Sabu 3,25 Gram di Dalam Kaleng Permen

Sulaiman–demikian ia disapa–mengatakan, saat CR keluar dari sel kala itu, direkomendasikan untuk ikut rehabilitasi. Namun karena dasarnya memang masih terikat dengan barang haram, makanya dia menolak. “Terus keluar diperintahkan untuk rehabilitasi tidak mau, artinya yang bersangkutan tidak punya keinginan,” jelasnya.

“Hanya saja kita berbicara administrsi, memberhentikan anggota polri itu tidak bisa begitu saja, ada tahapan–tahapannya. Kami sekarang dalam tahap pengawasan, tapi bukan sembarang mengawasi saja,” sambungnya.

Lanjutnya, jika ditugasi ke Sekatak, CR tidak menolak bahkan senang sekali. Mantan Kasubdit Tipikor Polda Kaltim ini menuturkan, ternyata anggotanya tersebut sering ke Sekatak, sehingga sudah akrab dengan bandar narkoba di sana.

“Tanggal 30 Desember itu dia menggunakan sabu, setelahnya kami melakukan penangkapan. Yang bersangkutan tidak sendiri karena ditemani dengan 6 warga lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Polres Paser Berhasil Amankan DPO Yang Kabur Dari Lapas Amuntai Kalsel

Saat ini sudah ada penahanan karena Aiptu CR telah terlibat dalam tindak pidana narkoba. Sementara itu untuk prosesnya tidak ada dengan tersangka lain. Karena CR juga akan dilakukan penyelidikan, sidang dan sebagainya.

“Kalau Polri ini tidak menuntut kepada undang–undang. Berbeda dengan TNI akan melakukan peradilan militer. Dia akan digabungkan dan proses persidangan sama, nanti akan duduk bersama dengan terdakwa lainnya,” sebutnya.

“Selain berproses di pengadilan, yang bersangkutan juga akan saya proses untuk statusnya sebagai anggota polri. Kita juga sudah diizinkan maka kita akan lakukan sidang kode etik profesi. Kalau di persidangan nanti terbukti maka kita langsung pecat dan ditahan sesuai hukum pidana yang dia ikuti. Ini juga sama dengan oknum yang dulu, yakni Briptu Suryanto sama diproses. Sementara itu kasus yang menjeratnya tidak ada, hanya sabu ini saja,” sambungnya.

Adapun kronologis singkat terkait keterlibatan CR dengan barang haram. Saat itu dia tidak menggunakan pakaian dinas mendatangi kediaman Memey alias YUL (34). Saat itu dia bertanya kepada SYA (56) apakah ada barang. Karena tidak ada, maka dengan spontan Memey dari dalam kamar memberikan sabu kepada mereka. Di mana saat itu disambut oleh NUR (25).

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Setelah dapat barang yang dipegang oleh NUR, diberikan ke SYA, dari tangan SYA lalu diberikan ke CR untuk diramu lalu dinikmati bersama–sama. Parahnya lagi, salah seorang tersangka perempuan ternyata juga ada yang sedang hamil. “Semuanya telah menjadi tersangka,” jelasnya.

Untuk pasal yang dikenakan kepada, yakni untuk Memey mendapatkan ganjaran Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a. Sementara CR, NUR, SYA, BAN, dan ROB dikenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Narkotika. Sedangkan tersangka UM yang sedang hamil dikenakan Pasal 127.

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Bantu kesulitan warga, Polres PPU membuka dapur umum di lokasi banjir di Desa Sumber Sari Kab. PPU, Senin (20/3/2023).

Ps. Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H bersama personel Polsek Babulu diterjunkan ke lokasi posko pengungsian tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JURPCc ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamul
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Polsek Muara Badak evakuasi adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di Kampung Jawi-Jawi Pantai Jodoh Desa Badak Ulu Kec.Muara Badak Kab.Kukar, Senin 20/03/2023 pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penemuan mayat yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Muara Badak tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/42sZKOj ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut, Selasa (21/3/2023).

(Selengkapnya di :https://bit.ly/40oQI36) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
“TNI-Polri Kawal Peningkatkan Kesejahteraan Papua”

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri mengawal program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Jayapura, Senin (20/3). “Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai pertemuan.
Open
TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan di Papua

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait progres kebijakan yang berlangsung di Papua agar terintegrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah. Keselarasan program untuk memajukan Bumi Cenderawasih tersebut dapat terwujud dengan adanya dukungan dan pengawalan dari TNI-Polri. “TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri dalam rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta Forkopimda di Jayapura, Papua, Senin (20/3).
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.