Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»HL»Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
HL

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

humas4 humas4By humas4 humas423 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
018df89d aa72 42d2 848d 71d31a8152b1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jakarta – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

b40452b9 2570 477a b4ea f0d18f2cf5e0

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Personel K-9 Polda Kaltim Laksanakan Patroli di Area Bandara Sam Sepinggan, Balikpapan

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA  Jelang Pilkades Serentak, Polsek Kaliorang Gelar Deklarasi Damai

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

BACA JUGA  Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolres Kukar Kunjungi Polsek dan Cek Logistik Pilkada di PPK Sebulu

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Like this:

Like Loading...

Related

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Bantu kesulitan warga, Polres PPU membuka dapur umum di lokasi banjir di Desa Sumber Sari Kab. PPU, Senin (20/3/2023).

Ps. Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H bersama personel Polsek Babulu diterjunkan ke lokasi posko pengungsian tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JURPCc ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamul
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Polsek Muara Badak evakuasi adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di Kampung Jawi-Jawi Pantai Jodoh Desa Badak Ulu Kec.Muara Badak Kab.Kukar, Senin 20/03/2023 pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penemuan mayat yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Muara Badak tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/42sZKOj ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut, Selasa (21/3/2023).

(Selengkapnya di :https://bit.ly/40oQI36) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
“TNI-Polri Kawal Peningkatkan Kesejahteraan Papua”

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri mengawal program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Jayapura, Senin (20/3). “Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai pertemuan.
Open
TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan di Papua

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait progres kebijakan yang berlangsung di Papua agar terintegrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah. Keselarasan program untuk memajukan Bumi Cenderawasih tersebut dapat terwujud dengan adanya dukungan dan pengawalan dari TNI-Polri. “TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri dalam rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta Forkopimda di Jayapura, Papua, Senin (20/3).
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.