Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Bontang»Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Seorang Pria Beserta 1,20 Gram Sabu
Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Amankan Seorang Pria Beserta 1,20 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas422 January 2023Updated:23 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
06C28098 9AF4 43E7 A128 F0163D242A3D
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus seorang Pemuda pelaku Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu

Pelaku adalah A alias R di ringkus di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang Jumat ( 20/1/2023) pukul 21.30 Wita.

99EC42B4 A085 439F 941F 206328442F4C

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Yazid S.H.,M.H. membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Jenis sabu di Wilayah Kel. Tanjung Laut Indah.

BACA JUGA  Lantunan Zikir Dan Doa Bersama Sambut Hut Polri Ke-71 di Masjid Al-Ikhlas Polda Kaltim

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba bahwa tersangka bahaw A Als R ini ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Bontang pada saat berada dirumahnya di Jl. Pelabuhan 1 Kel. Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang.

Tersangka A Als R ini merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba dan sudah lama kita intai gerak geriknya” Kata Iptu Muh. Yazid Sabtu (21/1/2023)

Lebih lanjut Kasat narkoba Iptu Muh Yazid mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil menemukan 3 (Tiga ) bungkus Klip Plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,20 Gram,

BACA JUGA  Tingkatkan Kerja Sama Polda Kaltim Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Saat ditanyakan oleh anggota tentang kepemilikan Sabu tersebut tersangka A Als R mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang di beli dengan menggunakan sistem jejak” Ujarnya

Selain meniyta sabu, anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti pipet kaca, kain hitam, sedotan runcing, korek gas, ponsel, dan kertas catatan penjualan.

Saat ini Pelaku sudah kami tahan di rutan Polres Bontang . untuk mempertanggujawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA  300 Paket Sembako Di berikan Kapolda Kaltim Kepada Masyarakat Di Kabupaten Kutai Barat

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,937

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kel. Teritip Kec. Balikpapan timur Kota Balikpapan. (tepatnya didepan rumah), dan Jln. Selok api laut Rt/Rw 001/000 Kel. Selok api laut Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara (27/1/2023) .
(Selengkapnya di : https://bit.ly/3HCXFHa)
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu

#polisipenolongpresisi

@divisihumaspolri
Open
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. SI., M.M., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Kegiatan dialog dengan berbagai narasumber ini mengusung tema utama "Menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan sara pada Pemilu 2024". Hal ini dalam rangka mencegah potensi ganguan kamtimbas, khususnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian memasuki masa tahun politik 2024.
Open
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., membuka acara dialog publik yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1). Kegiatan dialog yang mengusung tema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024" ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Karo Multimedia Divhumas Polri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI, dan Ketua Dewas Pers. Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran strategi dan mitigasi Polri terkait potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas jelang Pemilu tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Humas Polri, Pejabat Utama Divhumas Polri serta para undangan secara langsung maupun daring.
Open
Halo Sobat Polri. 
Yuk, Daftarin Polisi Andalan Kamu di Hoegeng Awards 2023.

Mengenal sosok polisi yang istimewa akan pengabdiannya kepada masyarakat? 
Bantu kami mencari sosok Hoegeng Baru di Tahun 2023 ya !
Open
Sejarah Perhelatan Hoegeng Awards

Hoegeng Awards tahun 2023 akan kembali digelar, adanya perhelatan ini berlatar belakang fenomena munculnya tagar di masyarakat. Selain itu, yuk kita kilas balik apa saja fakta Hoegeng Awards ini!
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...