Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»News»Ringkus Dua Penyalahgunaan Narkoba di Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 50 Gram Sabu
News

Ringkus Dua Penyalahgunaan Narkoba di Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 50 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas46 March 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
narrr
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengamankan dua penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di jalan Poros Samarinda – Bontang RT 11, Kel. Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (5/3/2023) sekira pukul 23.45 Wita.

Pelaku adalah Karyawan Swasta berinisial YH (21) dan satu lagi berinisial SB (32) yang berdomisili di Kecamatan Sangatta utara, Kabupaten Kutim.

BACA JUGA  Tekan Angka Positif Covid, Brimob Gerebek Pasar Pandan Sari Balikpapan Bagikan Masker Gratis

Dirresnarkoba Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh Aggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di jalan Poros Samarinda – Bontang RT 11, Kel. Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara.

narkotta

Sekitar pukul 23.45 Wita anggota subdit III melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, dan setelah diamankan, didapati sebanyak 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu seberat 50 (lima puluh) gram yang disimpan dalam bungkus makanan.

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Laksanakan Pengamanan di KIPP Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ”Ancaman hukuman minimal 4 tahun Penjara dan Maksimal 20 Tahun Penjara”, terang Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

BACA JUGA  Wakapolres Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Paser

Humas Polda Kaltim

 

Like this:

Like Loading...

Related

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Bantu kesulitan warga, Polres PPU membuka dapur umum di lokasi banjir di Desa Sumber Sari Kab. PPU, Senin (20/3/2023).

Ps. Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H bersama personel Polsek Babulu diterjunkan ke lokasi posko pengungsian tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JURPCc ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamul
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Polsek Muara Badak evakuasi adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di Kampung Jawi-Jawi Pantai Jodoh Desa Badak Ulu Kec.Muara Badak Kab.Kukar, Senin 20/03/2023 pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penemuan mayat yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Muara Badak tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/42sZKOj ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut, Selasa (21/3/2023).

(Selengkapnya di :https://bit.ly/40oQI36) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
“TNI-Polri Kawal Peningkatkan Kesejahteraan Papua”

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri mengawal program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Jayapura, Senin (20/3). “Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai pertemuan.
Open
TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan di Papua

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait progres kebijakan yang berlangsung di Papua agar terintegrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah. Keselarasan program untuk memajukan Bumi Cenderawasih tersebut dapat terwujud dengan adanya dukungan dan pengawalan dari TNI-Polri. “TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri dalam rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta Forkopimda di Jayapura, Papua, Senin (20/3).
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tikto