PROSES PEMBUATAN STNK MOTOR BARU
-
Persiapkan Dokumen Persyaratan STNK Motor Baru :
a. KTP/SIM/KITAS
b. Faktur Pembelian
c. Pemberitahuan Impor Barang ( PIB) -
Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat lengkap dengan persyaratan
-
Isi Formulir & serahkan semua persyaratan di loket pembayaran
-
Pengecekan Identitas pendaftar & kendaraan
-
Pencetakan STNK Sekaligus pengecekan oleh Kanit Min Regident & Kasi Pajak
-
Membayar & pengamyke kasir STNK
-
Persiapkan Waktu & Budget Tambahan untuk biaya tak terduga selama proses pembuatan STNK