Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Polda Kaltim[1] karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.
Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Wilayah Hukum
Kepolisian Resor Kota Samarinda
Kepolisian Resor Kota Balikpapan
Kepolisian Resor Bontang
Kepolisian Resor Kutai Kertanegara
Kepolisian Resor Kutai Timur
Kepolisian Resor Kutai Barat
Kepolisian Resor Berau
Kepolisian Resor Paser
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara
Kepolisian Resor Mahakam Ulu
Struktur Organisasi Polda Kaltim
Berdiri Sejak 1957
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) adalah pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Kaltim.
Sebelumnya, Polda Kaltim bernama Komando Daerah Kepolisian atau Komdak/Kodak XIV, lalu berubah menjadi Komdak XII/Kalimantan Timur.
Polda Kaltim tergolong tipe A, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan Wakapolda berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Berdasarkan catatan sejarah, Polda Kaltim resmi terbentuk pada tahun 1957, berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 11A/PMII/19/UP/POL2/242/19/UP.
Sebelumnya juga, kepolisian yang bermarkas di Balikpapan ini terbentuk dengan nama Kepolisian Keresidenan Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari Kepolisian Propinsi Kalimantan yang berkedudukan di Banjarmasin.
Saat ini, Polda Kaltim dipimpin Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto dan Wakapolda Brigjen Mujiyono.
Adapun Polda Kaltim membawahi sejumlah wilayah hukum, yakni Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Bontang, Polres Kutai Kertanegara dan Polres Kutai Timur.
Selanjutnya Polres Kutai Barat, Polres Berau, Polres Paser, Polres Penajam Paser Utara, serta Polres Mahakam Ulu.
Alamat lengkap Polda Kaltim adalah Jalan Syarifuddin Yoes No.99, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115.
Misi Polisi
- Memelihara dan mewujudkan pelayanan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang prima dan unggul secara cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel
- Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam rangka upaya menangkal dan mecegah potensi gangguan keamanan di jalan serta menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang
- Melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, objektif, proposional dan efektif di bidang lalu lintyas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif, dalam rangka menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan
- Mengembangkan Sinergitas Polisional yang proaktif berbasis pada masyarakat patuh dan sadar hukum
- Menjamin keberhasilan penanggulangan permasalahan lalu lintas guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan dalam negeri
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya polantas guna mendukung tugas Polri
- Mewujudkan budaya tertib lalu lintas dengan terus melaksanakan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas
- Mengembangkan sarana dan prasarana di bidang lalu-lintas sesuai tuntutan dan harapan masyakarat serta optimalisasi pusat kendali sistem informasi dan komunikasi lalu lintas angkutan jalan dalam rangka menjamin pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat
Visi Polisi
Terwujudnya pelayanan Kamseltibcarlantas yang prima dan unggul, penegakkan hukum yang tegas dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta terjalinnya sinergi Polisional yang proaktif dalam rangka memantapkan Kamdagri