Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»HL»Polsek Loa Janan Polres Kukar Gelar Sosialisasi Uu Perlindungan Anak
HL

Polsek Loa Janan Polres Kukar Gelar Sosialisasi Uu Perlindungan Anak

humas4 humas4By humas4 humas419 December 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
A3
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com , Terkait Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 sebagai Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 Pukul 09.00 wita bertempat di BPU Desa Loa Janan Ulu Kec.Loa Janan Kab.Kukar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketentuan Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 35 tahun 2004, Sesuai arahan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si dimaksudkan untuk memberi kebebasan kepada Anak dalam rangka mengembangkan kreativitas dan intelektualitasnya (daya nalarnya) sesuai dengan tingkat usia  anak dan dalam perkembangan ini harus tetap dalam bimbingan orang tua.

BACA JUGA  Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Patroli Samapta Polres PPU Sambangi Obvitnas PT.PHKT

Sejumlah penjelasan lain terkait pasal dalam UU Nomor 35 tahun 2004, dijelaskan diantaranya tentang sarana prasarana, tindakan-tindakan yang membahayakan Anak secara fisik dan psikis, proses dan penanganan kasus yang sering terjadi di msayarakat, cara penanganan Kepolisian tentang anak yang menjadi tersangka (melakukan tindak pidana), dan juga bahaya anak yang hamil dibawah umur.

BACA JUGA  Personil Polres Kukar Melakukan Patroli Rutin Di Wilayah Hukum Polres Kukar Guna Menjaga Keamanan Dan Mencegah Adanya Premanisme

Ditempat terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa adapun maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi/kalangan sekolah tentang perlindungan anak dari tindak kekerasan.

Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, wawasan peserta kegiatan (siswa-siswi dan staf pengajar/guru pendamping) tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak) agar terhindar dari menjadi pelaku atau korban dari penerapan undang-undang ini, sedangkan tujuan khususnya adalah diharapkan kegiatan ini dapat menjadikan peserta kegiatan sebagai agen penyambung informasi akan keberadaan undang-undang ini ke pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA  Amankan Tahapan Pemilu 2024, Kapolda Terima Audiensi Dari KPU Kaltim

Humas Polda Kaltim.

Like this:

Like Loading...

Related

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,937

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kel. Teritip Kec. Balikpapan timur Kota Balikpapan. (tepatnya didepan rumah), dan Jln. Selok api laut Rt/Rw 001/000 Kel. Selok api laut Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara (27/1/2023) .
(Selengkapnya di : https://bit.ly/3HCXFHa)
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu

#polisipenolongpresisi

@divisihumaspolri
Open
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. SI., M.M., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Kegiatan dialog dengan berbagai narasumber ini mengusung tema utama "Menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan sara pada Pemilu 2024". Hal ini dalam rangka mencegah potensi ganguan kamtimbas, khususnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian memasuki masa tahun politik 2024.
Open
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., membuka acara dialog publik yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1). Kegiatan dialog yang mengusung tema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024" ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Karo Multimedia Divhumas Polri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI, dan Ketua Dewas Pers. Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran strategi dan mitigasi Polri terkait potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas jelang Pemilu tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Humas Polri, Pejabat Utama Divhumas Polri serta para undangan secara langsung maupun daring.
Open
Halo Sobat Polri. 
Yuk, Daftarin Polisi Andalan Kamu di Hoegeng Awards 2023.

Mengenal sosok polisi yang istimewa akan pengabdiannya kepada masyarakat? 
Bantu kami mencari sosok Hoegeng Baru di Tahun 2023 ya !
Open
Sejarah Perhelatan Hoegeng Awards

Hoegeng Awards tahun 2023 akan kembali digelar, adanya perhelatan ini berlatar belakang fenomena munculnya tagar di masyarakat. Selain itu, yuk kita kilas balik apa saja fakta Hoegeng Awards ini!
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.