Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Polresta Balikpapan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor
Balikpapan

Polresta Balikpapan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

humas3 humas3By humas3 humas316 July 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 07 14 at 18.37.53
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Satreskrim Polresta Balikpapan menggelar Press Release pengungkapan  kasus curanmor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SA (25) pada Kamis (14/7/2022).

SA melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa tempat. Pengungkapan ini bermula dari laporan para korban yang masuk ke Polresta Balikpapan.

Dari sini petugas melakukan penyelidikan dan didapati ciri-ciri tersangka. “Kami berhasil ungkap empat perkara curanmor yang terjadi pada Minggu 10 Juli 2022 dan 27 Maret 2022.

BACA JUGA  Polda Kaltim Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Purnawirawan Polri dan Masyarakat Umum

TKP nya di Gunung Sari Ilir dan Batakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro dihadapan awak media pada Kamis (14/7/2022). Rengga mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berkeliling di permukiman warga dan kompleks perumahan.


Kemudian pelaku menyasar motor yang diparkir dengan kunci yang masih menempel. Secepat kilat pelaku langsung membawa kabur motor korban. “Dia beraksi sendiri. Setelah berhasil mencuri, motor tersebut dibawa ke kos pelaku di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara,” ujarnya.

BACA JUGA  Patroli Pasar Tradisional, Bhabinkamtibmas Polres Kukar Berikan Himbauan Kamtibmas dan Prokes

Polisi pun berhasil meringkus pelaku pada Senin (11/7/2022) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku belum sempat menjual motor hasil curiannya lantaran masih ditaruh di kos.

 â€œKami berhasil amankan Barang Bukti 1 unit Mio Soul GT nopol KT 4072 YG, satu unit Honda Scoopy KT 6633 WP,” sebut Rengga. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 362 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Berbagi Kasih Peringati HKGB ke-69, Polwan Polda Kaltim Salurkan Bantuan 8 Ton Beras

Selanjutnya kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menambahkan, Polresta Balikpapan akan menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak dengan mudah meninggalkan motornya dengan waktu sebentar saja dalam keadaan kunci kontak masih menepel di Motor,” tambahnya

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.