Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Berau»Polres Berau Amankan Seorang Wanita Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Berau

Polres Berau Amankan Seorang Wanita Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur

humas4 humas4By humas4 humas415 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 02 14 at 15.11.36
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Seorang wanita usia 20 tahun dibekuk Satreskrim Polres Berau lantaran melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 01.30 WITA.

Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay mengatakan, pelaku berinisial RAA. Ia berperan sebagai muncikari prostitusi online dengan menjajakan gadis belia usia 16 tahun hingga 21 tahun.

“Hingga saat ini, sudah ada lima korban yang kami dapat. Untuk mengetahui apakah ada korban lain lagi atau tidak, masih kami lakukan pengembangan,” ungkap Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA  Bagikan Masker kepada Masyarakat, Polres Berau Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Kelima korban masing-masing berinisial MA usia 21 tahun, ST 18 tahun, FZ 16 tahun, FA 16 tahun dan UF 19 tahun.

Febriadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat ada laporan dari masyarakat bahwa RAA menawarkan salah satu anak, yakni FZ melalui media sosial MiChat dengan harga Rp400 ribu.

“Pelaku menawarkan dua kali. Setiap transaksi berhasil, RAA mendapat Fee dari hasil penawaran yang dilakukannya sebesar Rp100 ribu,” bebernya.

Ia juga turut menawarkan korban lainnya di media sosial. Dari hasil itu, ia juga mendapat fee sebesar Rp100 ribu.

BACA JUGA  Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kapolres Bersama Dandim 0902/Berau Tinjau Vaksinasi yang Digelar Oleh KNPI Kab. Berau

RAA akhirnya ditangkap pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 01.30 WITA. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 unit telepon genggam dan uang tunai Rp500 ribu.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pelaku telah beroperasi selama 8 bulan.

“Saat dilakukan pengecekan terhadap handphone milik RAA, didapati adanya transaksi penawaran terhadap FZ dan MA.

Dari Hasil pengecekan Handphone milik Sdri. RAA di temukan beberapa Chat MiChat dengan menawarkan Tamu dan salah satu yang di tawarkan tamu dugaan masih di bawah umur atas nama Sdri. FA. Kemudian meminta nomor WhatsApp lalu melakukan transaksi. Untuk sementara masih dalam penyelidikan atau pengembangan.

BACA JUGA  Polsek Kelay dan Warga Bekerja Sama Perbaiki jalan Poros Trans Kaltim

“Sempat bertukar nomor WhatsApp. Untuk sementara masih penyelidikan atau pengembangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka mucikari dikenakan pasal 88 Jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 Juta,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Berprofesi sebagai anggota Polri menjadi kebanggaan diri dan keluarga. Jaminan hidup lebih baik dengan gaji yang cukup menjadi idaman generasi muda.

Demikian juga gaji dan tunjangan pensiun di hari tua menjadi fasilitas yang didapatkan seorang polisi. Namun siapa sangka seorang Bripka Joko Hadi Aprianto tak segan melakoni pekerjaan lain selain menjadi seorang abdi negara.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JZTN4y ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Sebanyak empat Atlet Tennis Meja Polda Kaltim dikirim untuk berlaga pada Kejuaraan Tenis Meja Piala KASAD 2023, salah satunya adalah Aipda Ahmad Bahmid anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim. Selasa, (21/3/2023).

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JZTN4y ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Polri Penolong Masyarakat

Tim Ekspedisi Kemanusiaan  Polres Paser� Bersama Ves Paser Comunity Salurkan  Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldkaltim.com, Paser – Seorang pria An. Adi, dilaporkan tenggelam di wilayah perairan Pasir Mayang, pada hari Minggu (19/03/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta,  SIK melalui  Kasat Polairud AKP Karmuji, S.H menuturkan, pada saat itu korban bersama kedua orang temannya sedang memancing di perairan sekitar Pasir Mayang dengan menggunakan sarana Kapal Ketinting pada posisi kapal tidak menggunakan jangkar/mengapung.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3FGFCif ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Kubar – Unit Provos Polres Kubar melaksanakan Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan terhadap personal Polres Kubar, Senin (20/3/2023).

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3G4v4tx ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.