Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»MABES»Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : “Kasus Terbesar Sepanjang 2022”
MABES

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : “Kasus Terbesar Sepanjang 2022”

humas3 humas3By humas3 humas324 May 2022Updated:24 May 2022No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 05 24 at 17.08.40
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Bareskrim

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.

BACA JUGA  Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM, Polri: Wujud Nyata Birokrasi Bersih dan Melayani 

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

BACA JUGA  Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,937

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kel. Teritip Kec. Balikpapan timur Kota Balikpapan. (tepatnya didepan rumah), dan Jln. Selok api laut Rt/Rw 001/000 Kel. Selok api laut Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara (27/1/2023) .
(Selengkapnya di : https://bit.ly/3HCXFHa)
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu

#polisipenolongpresisi

@divisihumaspolri
Open
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. SI., M.M., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Kegiatan dialog dengan berbagai narasumber ini mengusung tema utama "Menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan sara pada Pemilu 2024". Hal ini dalam rangka mencegah potensi ganguan kamtimbas, khususnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian memasuki masa tahun politik 2024.
Open
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., membuka acara dialog publik yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1). Kegiatan dialog yang mengusung tema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024" ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Karo Multimedia Divhumas Polri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI, dan Ketua Dewas Pers. Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran strategi dan mitigasi Polri terkait potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas jelang Pemilu tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Humas Polri, Pejabat Utama Divhumas Polri serta para undangan secara langsung maupun daring.
Open
Halo Sobat Polri. 
Yuk, Daftarin Polisi Andalan Kamu di Hoegeng Awards 2023.

Mengenal sosok polisi yang istimewa akan pengabdiannya kepada masyarakat? 
Bantu kami mencari sosok Hoegeng Baru di Tahun 2023 ya !
Open
Sejarah Perhelatan Hoegeng Awards

Hoegeng Awards tahun 2023 akan kembali digelar, adanya perhelatan ini berlatar belakang fenomena munculnya tagar di masyarakat. Selain itu, yuk kita kilas balik apa saja fakta Hoegeng Awards ini!
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.