Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»News»Polda Kaltim Gagalkan Penyebaran Ribuan Benih Kelapa Sawit Palsu
News

Polda Kaltim Gagalkan Penyebaran Ribuan Benih Kelapa Sawit Palsu

polda kaltimBy polda kaltim16 January 2017Updated:16 January 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM – Kejahatan bidang budidaya tanaman perkebunan terungkap. Ribuan benih bibit kelapa sawit diduga palsu nyaris beredar di petani dan perusahaan perkebunan di Kaltim dan Kaltara.

Ini menyusul empat tersangka diamankan anggota Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim akhir 2016 lalu.

Dari empat  tersangka tadi diamankan, ada pula barang bukti benih bibit sawit total 60.297 buah yang diduga palsu diperoleh dari lokasi pembibitan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Bisnis ribuan bibit disebut palsu atau dalam bahasa perbenihan disebut Ilegitim dilakukan tersangka ini, bervariasi. Antara 8-18 bulan dilakukan pembibitan hingga siap tanam.

“Hampir saja beredar,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Nasri bersama Plt Kasubdit I Indagsi, AKBP Seber R Kombong. Senin (9/1/2017).

BACA JUGA  Permudah Masyarakat, Polres Kutim Berikan Pelayanan SKCK Delivery

Nasri menguraikan, dari penyidikan mendalam, dugaan tersangka menggunakan sertifikat palsu, setelah keterangan dari  sumber benih kelapa sawit resmi yaitu  pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) Samarinda, tidak pernah mengeluarkan sertifikat benih kelapa sawit.

Sementara, tersangka memiliki sertifikat PPKS diduga palsu. Perbenihan tanaman atau segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan dan peredaran benih tanaman, yang menghasilkan benih kelapa sawit dalam bentuk kecamba, yang hendak mengedarkan benih tersebut wajib diperiksa pihak UPT Pusat dan atau UPTD Provinsi, hingga dikeluarkan surat keterangan pemeriksaan kecamba kelapa sawit.

Kemudian sebelum diedarkan/dijual benih kecamba yang telah dibibitkan hingga umur siap tanam, wajib disertifikasi lagi oleh UPT Pusat/ UPTD Provinsi, berupa Sertifikat Mutu Benih. “Kami cek, surat keterangan tersebut tidak ada. Termasuk kewajiban pemasangan label pada benih siap tanam yang disahkan UPTD perkebunan provinsi selaku pengawas tanaman perkebunan,” jelas Nasri yang pernah menjabat Dirkrimsus Polda Kalimantan Selatan ini.

BACA JUGA  Penerimaan Polri di Kaltim : 522 Casis Bintara Ikuti Uji Akademik

Nasri menguraikan, ketentuan mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI No 321/Kpts/KB.020/10/2015. Tentang pedoman produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman kelapa sawit.

Semua bibit sawit yang beredar harus bibit unggul yang dihasilkan dari pemuliaan yang varietasnya telah dilepas pemerintah. Hingga kini, baru terdapat 14 sumber benih resmi di Indonesia yang menghasilkan hasl pemuliaan benih kelapa sawit yang unggul.

Sehingga benih kelapa sawit yang bukan dari sumber resmi, tidak terjamin keunggulannya. Sehingga, penyidik menyangkakan empat tersangka tadi, UU No 12/1992 tentang system budiddaya tanaman, yakni pasal 60 ayat 1 huruf b junto pasal 12 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250.000.000.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Hadiri Pengantaran Tugas Kasdam VI Mulawarman

“Pasalnya sesuai perbuatan tersangka,” terang alumnus Akpol 1991 itu.  Ia membeberkan, saat ini penyidiknya juga sedang menangani proses penyidikan tiga kasus serupa dengan total barang bukti  69.930 benih kelapa sawit. “Setelah selesai proses, kami publikasikan,” tutur Nasri.

Nasri yang pernah menjabat Direskrimum Polda Banten ini mengimbau masyarakat agar lebih jeli ketika hendak membeli benih kelapa sawit. Dengan koordinasi pihak-pihak kompeten bidang perkebunan.

Di antaranya, untuk mengetahui indikasi awal bahwa binih kelapa sawit unggul dengan adanya label resmi, dengan cap dari UPT pusat/UPTD provinsi setempat, sebagai tanda pengesahan. “Agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,899

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Bantu kesulitan warga, Polres PPU membuka dapur umum di lokasi banjir di Desa Sumber Sari Kab. PPU, Senin (20/3/2023).

Ps. Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H bersama personel Polsek Babulu diterjunkan ke lokasi posko pengungsian tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/3JURPCc ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamul
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Polsek Muara Badak evakuasi adanya penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya di Kampung Jawi-Jawi Pantai Jodoh Desa Badak Ulu Kec.Muara Badak Kab.Kukar, Senin 20/03/2023 pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penemuan mayat yang kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Muara Badak tersebut.

(Selengkapnya di :  https://bit.ly/42sZKOj ) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut, Selasa (21/3/2023).

(Selengkapnya di :https://bit.ly/40oQI36) 
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Open
“TNI-Polri Kawal Peningkatkan Kesejahteraan Papua”

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meminta jajaran TNI-Polri mengawal program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajaran pengamanan wilayah Provinsi Papua, Jayapura, Senin (20/3). “Beliau mengingatkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi antara program-program pusat dengan program-program daerah, sehingga TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai pertemuan.
Open
TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan di Papua

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait progres kebijakan yang berlangsung di Papua agar terintegrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah. Keselarasan program untuk memajukan Bumi Cenderawasih tersebut dapat terwujud dengan adanya dukungan dan pengawalan dari TNI-Polri. “TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri dalam rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN, dan jajaran terkait serta Forkopimda di Jayapura, Papua, Senin (20/3).
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.