Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
HL

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Bumi Senyiur Samarinda

humas4 humas4By humas4 humas415 December 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
anugrah
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu malam 14 Desember 2022.

Tamu Undangan yang di hadiri oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (Donny Yoesgiantoro), Gubernur Kaltim (Dr. Ir. H. Isran Noor M.Si)., Danrem 091/ASN (Brigjen TNI Dendy Suryadi, SH., MH), Kabid Humas Polda Kaltim (Kombes Pol Yusuf Sutejo), Ketua Komisi Informasi Kaltim (Ramaon Dearnov Saragih), Kadiskominfo Kaltim (Muhammad Faisal), Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (Dr. H. Ijang Faisal, M.Si) , Ketua Komisi Informasi Jawa Timur (Imadoeddin), Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat (Adrian Tuswandi), Bupati/Walikota Se-Kalimantan Timur.

BACA JUGA  16 Kg Sabu Senilai Rp 17 Miliar Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih menyatakan, acara malam penganugerahan ini merupakan buah dari monitoring kepatuhan badan publik terhadap UU No 14 Tahun 2008.

“Kami mengaajak untuk kita semua melihat keterbukaan informsi itu bukan hanya kewajiban kita sebagai badan publik tapi juga sebagai hak masyarakat karena itu dilindungi oleh Undang Undang,” ujar Ramaon Dearnov Saragih.

BACA JUGA  Pastikan Sitkamtibmas Selalu Aman, Sat Samapta Polres Berau Gelar Patroli Rutin di Kantor PLN Tanjung Redeb

anugrah 1 1

Sementara Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan dorongan kepada Kaltim agar masuk 3 besar dalam kategori informatif di tahun 2023.

“Tingkat ketidakpatuhan hanya 12 persen. Tahun depan, saya harapkan Kaltim masuk 3 besar kategori informatif. Walaupun kita tidak kompetisi,” ujar Donny Yoesgiantoro.

Dalam sambutan, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengajak seluruh pihak untuk menjalankan keterbukaan informasi agar bisa mengetahui kelemahan yang dimiliki.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim dan PJU Laksanakan Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Polda Kaltim

“Saya berharap kepada semua pihak agar kita harus terbuka. Kalau kita terbuka, kita dimonitor kita dievaluasi, ketahuan kelemahan kita. Kalau kita tidak mau, tertutup, maka kita tidak akan mengetahui kelemahan kita, apa kekurangan yang kita miliki. Saya tidak masalah,” ujar Gubernur Isran Noor.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.