Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Berau»Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polres Berau, Satu Masih DPO
Berau

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polres Berau, Satu Masih DPO

humas3 humas3By humas3 humas326 July 2022Updated:26 July 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 07 25 at 15.30.11
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Satreskrim Polres Berau meringkus para pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, pada Senin (18/7/2022) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menuturkan, kejadian tersebut baru diketahui pada Selasa (19/7/2022) subuh sekira pukul 05.30 WITA. Saat korban mengecek handphonenya yang terhubung dengan CCTV gedung sarang burung walet miliknya yang berada di Kampung Batu-Batu dan memberikan notifikasi “person detection” atau terdeteksi orang yang tak dikenal masuk ke dalam gedung sarang burung walet.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Bayur sambang warga Kelurahan Rinding Beri Himbauan Kamtibmas

“Saat pelapor memutar rekaman CCTV pelapor melihat ada dua orang yang menjebol dinding beton samping bangunan gedung sarang burung walet dan kemudian masuk kedalam gedung dan mencuri sarang burung walet putih didalamnya,” ungkapnya, didampingi Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, kepada awak media.

Pelapor pun segera menghubungi orang yang ditugaskan untuk menjaga sarang burung walet miliknya. Pada saat dicek, ternyata gedung sarang burung walet telah dijebol dan sarang burung waletnya telah diambil sekitar kurang lebih 1 kilogram.

BACA JUGA  Kapolres Berau Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati

“Karena kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Polres Berau,” katanya.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Berau segera melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, 2 orang pelaku berinisial MA dan AS ditangkap bersama barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet yang sebagiannya sudah terjual.

“Dari kedua pelaku ini, didapat informasi jika ada 2 orang pelaku lain. Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus 1 pelaku lain berinisial CW. Sementara 1 pelaku lain masih DPO,” Katanya.

BACA JUGA  Bripka Agus Hertono Sambangi Warga Binaannya Ajak Warga Giatkan Ronda Malam

Salah satu pelaku, MA mengaku jika mereka diajak CW untuk mencuri. Ia pun ikut mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

“Satu orang pelaku lainnya masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,937

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kel. Teritip Kec. Balikpapan timur Kota Balikpapan. (tepatnya didepan rumah), dan Jln. Selok api laut Rt/Rw 001/000 Kel. Selok api laut Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara (27/1/2023) .
(Selengkapnya di : https://bit.ly/3HCXFHa)
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu

#polisipenolongpresisi

@divisihumaspolri
Open
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. SI., M.M., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Kegiatan dialog dengan berbagai narasumber ini mengusung tema utama "Menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan sara pada Pemilu 2024". Hal ini dalam rangka mencegah potensi ganguan kamtimbas, khususnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian memasuki masa tahun politik 2024.
Open
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., membuka acara dialog publik yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1). Kegiatan dialog yang mengusung tema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024" ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Karo Multimedia Divhumas Polri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI, dan Ketua Dewas Pers. Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran strategi dan mitigasi Polri terkait potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas jelang Pemilu tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Humas Polri, Pejabat Utama Divhumas Polri serta para undangan secara langsung maupun daring.
Open
Halo Sobat Polri. 
Yuk, Daftarin Polisi Andalan Kamu di Hoegeng Awards 2023.

Mengenal sosok polisi yang istimewa akan pengabdiannya kepada masyarakat? 
Bantu kami mencari sosok Hoegeng Baru di Tahun 2023 ya !
Open
Sejarah Perhelatan Hoegeng Awards

Hoegeng Awards tahun 2023 akan kembali digelar, adanya perhelatan ini berlatar belakang fenomena munculnya tagar di masyarakat. Selain itu, yuk kita kilas balik apa saja fakta Hoegeng Awards ini!
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.