Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang
News

Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang

humas4 humas4By humas4 humas418 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 01 18 at 11.34.13
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Polres Bontang menggelar rilis pers terkait pengungkapan kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (17/01/25) dan dihadiri oleh jajaran PJU Polres Bontang serta sejumlah media lokal yang turut meliput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K., Kasat Polair Polres Bontang, AKP Khairul Umam S.Tr.K, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany Purwanto, bersama perwakilan media dari Kota Bontang.

BACA JUGA  Sambut Hari Jadi Polwan ke-72, Srikandi Polda Kaltim Gelar Ziarah di Taman Makam Pahlawan Dharma Agung

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh media yang hadir dan menegaskan bahwa rilis ini merupakan bukti nyata Polres Bontang dalam memberantas tindakan penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di wilayah perairan Bontang Kuala.

Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Sat Polairud Polres Bontang di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala.

BACA JUGA  Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Bedah Rumah di Balikpapan

Berawal dari laporan masyarakat setempat mengenai maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, Tim Sat Polairud melakukan operasi dan berhasil mengamankan sebuah kapal klotok bercat biru dengan garis putih. Kapal tersebut diawaki oleh dua orang, yakni tersangka berinisial SD dan seorang saksi berinisial SR, bersama sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Sitkamtibmas, Polres PPU Intensifkan Patroli Dialogis Langsung dengan Masyarakat

Melalui pengungkapan ini, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penangkapan ikan ilegal, termasuk yang menggunakan bom ikan. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut di wilayah perairan Bontang.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.