Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satresnarkoba Polres Kubar Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Diamankan
Poldakaltim

Satresnarkoba Polres Kubar Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas44 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 01 04 at 12.17.50 01af23f2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial ZL (36) berhasil diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (01/01/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. Operasi ini turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen, serta sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA  Wujud Sinergi TNI-Polri, Polsek Jempang Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-79 di Koramil 0912/Jempang

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Kubar menjelaskan bahwa penangkapan ZL berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam dan mengatur operasi penyamaran (undercover buy). Saat transaksi berlangsung, ZL langsung ditangkap bersama barang bukti di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan, ZL mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak dan berhasil mengamankan S di lokasi berbeda. Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat.

BACA JUGA  Pelantikan Presiden Lancar, Kapolda: Alhamdulillah Kondisi Kaltim Kondusif

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh barang haram ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polisi Terus Melakukan Investigasi Penyebab Kebakaran Kapal di Balikpapan

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika melalui berbagai langkah preventif dan represif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.