Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polsek Sangatta Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singa Geweh, Aipda Parlin Jaya, bersama anggota Patroli Polres Kutai Timur, melaksanakan pelayanan kepada seorang warga yang terdiagnosis kanker kepala di Kecamatan Sangatta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan segera, serta memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas, Jumat (15/11/2024).
Pada pukul 08.30 WITA, Aipda Parlin Jaya bersama dengan petugas lainnya mengantar Ibu Masitah, seorang warga RT. 15, Kelurahan Singa Geweh, yang menderita kanker kepala, menuju Rumah Sakit Medika SOHC di Teluk Lingga untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Selain memberikan pelayanan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Sangatta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Parlin Jaya turut mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat informasi mengenai potensi gangguan Kamtibmas. Warga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri di 110 untuk melaporkan kejadian atau situasi yang mencurigakan.
Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat-saat kritis seperti kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian cepat.