Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polres Kubar Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 11,22 Gram
Poldakaltim

Polres Kubar Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 11,22 Gram

humas4 humas4By humas4 humas413 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 11 12 at 11.23.34 170168ed
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus distribusi narkotika jenis sabu di Kecamatan Bentian Besar pada Minggu, 10 November 2024. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial MN (43), asal Makassar, yang tinggal di Kampung Lendian. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 44 paket sabu seberat total 11,22 gram.

BACA JUGA  Brimob Batalyon A Evakuasi Pohon Tumbang, Akibat Angin Kencang di Jl. Beller Balikpapan

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Ridwan, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial R, yang diketahui sebagai istri MN. “Saat diperiksa, R mengaku mendapatkan narkotika dari suaminya, MN. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman mereka dan menemukan 44 paket sabu beserta uang tunai Rp 2.540.000, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ungkap Iptu M. Ridwan.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Lantik 480 Bintara Polri di SPN Balikpapan

Selain sabu dan uang tunai, polisi juga menyita beberapa barang lain yang terkait, seperti plastik klip dan tas kain untuk menyimpan barang tersebut. Berdasarkan keterangan awal, MN diduga memperoleh narkotika ini dari Samarinda untuk diperjualbelikan kembali. “MN mengaku membeli barang tersebut dari Samarinda dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” tambah Iptu M. Ridwan.

BACA JUGA  Personel Polsek Sebulu Bersama Warga dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Api yang Melahap Belasan Rumah Warga

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba di Kutai Barat serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.