Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Cegah Penyalahgunaan Media Komunikasi, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Handphone Personel Polres PPU
Poldakaltim

Cegah Penyalahgunaan Media Komunikasi, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Handphone Personel Polres PPU

humas4 humas4By humas4 humas45 November 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 11 05 at 10.51.29 ae95a811
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan handphone terhadap seluruh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (05/11/2024). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan media komunikasi, termasuk penyebaran informasi yang melanggar etika atau aturan Polri.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini sebagai langkah pengawasan internal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap personel menggunakan handphone dengan bijak dan sesuai kode etik Polri. Hal ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Aksi Humanis Polsek Kuaro Bagikan Nasi Bungkus Kepada Masyarakat

Dalam pemeriksaan yang menyasar seluruh anggota, baik perwira maupun bintara, Bidpropam Polda Kaltim mengecek berbagai aspek penggunaan perangkat komunikasi, seperti konten pesan, aplikasi yang terinstal, dan aktivitas media sosial. Upaya ini memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang berpotensi merusak citra Polri.

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., yang memimpin pemeriksaan ini, menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan informasi. “Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan perangkat komunikasi adalah langkah penting agar personel memanfaatkan media dengan benar dan bertanggung jawab. Ini juga untuk memastikan tidak ada informasi yang disalahgunakan yang bisa merugikan institusi,” jelasnya.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Paser Himbau Warga Untuk Tidak Takbir Keliling

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel Polres PPU dinyatakan mematuhi ketentuan penggunaan perangkat komunikasi, tanpa ditemukan pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan handphone.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan personel Polres Penajam Paser Utara terus bijak dalam menggunakan media komunikasi, menjaga etika dan profesionalisme, serta berperan aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.