Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Berantas Narkoba, Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Kasus Narkotika
News

Berantas Narkoba, Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Kasus Narkotika

humas4 humas4By humas4 humas425 October 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
PASER 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Polres Paser menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan ini terkait dua kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial FDP dan OOB.

Barang bukti pertama berasal dari tersangka FDP, berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram. Dari jumlah tersebut, dua paket dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram dimusnahkan, sementara satu paket dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram digunakan untuk uji laboratorium dan keperluan pembuktian di pengadilan.

BACA JUGA  Melalui Talk Show Dengan Radio KPFM, Kabid Humas Jelaskan Kesiapan Polda Kaltim Jelang Pilkada 2024

Kasus kedua melibatkan tersangka OOB, dengan dua paket sabu sebagai barang bukti. Total barang bukti seberat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram, di mana satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya, seberat netto 0,15 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser. “Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan penasehat hukum untuk memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” ujar AKP Suradi.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Berau Cari Korban Tenggelam di Perairan Sambakungan Gunung Tabur

Hadir dalam kegiatan ini adalah Ipda Suparman (Kasat Tahti), Bripka Rio Dwi J (Banit Satresnarkoba), Jaksa Penuntut Umum Novia, S.H., Penasehat Hukum Lenny Rianty, S.H., serta personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di toples plastik, yang kemudian dibuang ke dalam septic tank. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut telah diuji di Laboratorium Forensik Surabaya. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Paser dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Melalui Jumat Curhat, Polda Kaltim Sosialisasikan Penerimaan Polri Di SMAN 6 Balikpapan

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.